Penemuan Mayat di Perkebunan Tebu Deli Serdang, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan

DELI SERDANG – Polisi mengonfirmasi bahwa jasad perempuan yang ditemukan di Desa Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang, merupakan korban pembunuhan. Korban diketahui bernama Risma Yunita (31). Pelaku, yang diidentifikasi sebagai Edi Subayu (39), telah ditangkap di Aceh dan saat ini menjalani proses hukum di Polsek Sunggal.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak, membenarkan bahwa pelaku dan korban saling mengenal.

“Pelaku bernama Edi Subayu (39) telah ditangkap di Aceh,” ujar Budiman saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (22/3/2025).

Polisi masih mendalami motif pembunuhan ini dan mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat proses penyelidikan.

Sebelumnya, jasad Risma ditemukan di tepi jalan kawasan perkebunan tebu milik PTPN II, Desa Sei Semayang, pada Jumat (21/3/2025). Mayat pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas sekitar pukul 09.00 WIB. Salah seorang warga, Diki, mengungkapkan bahwa penemuan jasad tersebut sempat membuat geger masyarakat sekitar.

“Warga ramai melihat karena posisi korban masih mengenakan helm, jaket, kemeja, dan celana panjang. Jasadnya tergeletak dalam posisi telentang tanpa adanya bercak darah yang terlihat di sekitar lokasi,” kata Diki.

Tidak lama setelah laporan masuk, polisi bersama tim Inafis tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jasad korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara guna dilakukan autopsi.

Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik pembunuhan ini serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. “Saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh terkait kasus ini,” tutup AKP Budiman Simanjuntak. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *