1.300 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan

JAKARTA — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus memperketat pengelolaan narapidana berisiko tinggi atau high risk.

Hingga pekan ini, tercatat sebanyak 1.300 narapidana kategori high risk sudah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyebut langkah tersebut tidak hanya sebatas pengendalian keamanan, tetapi juga bagian dari strategi pembinaan.

“Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, ini juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami,” kata Mashudi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (24/8/2025).

Dalam pemindahan terbaru, sebanyak 196 narapidana dipindahkan ke Nusakambangan pada 22–23 Agustus 2025. Mereka berasal dari sejumlah provinsi, di antaranya Kepulauan Riau (57), Jawa Barat (55), Jambi (33), Sumatera Selatan (21), Sumatera Utara (6), Riau (3), dan Sumatera Barat (4).

Menurut Mashudi, sejak kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, intensitas pemindahan napi berisiko tinggi memang semakin diperkuat.

Ia menegaskan, tujuan utama sistem pemasyarakatan adalah mengembalikan warga binaan agar siap kembali ke masyarakat.

“Agar saat waktunya kembali ke masyarakat mereka telah pulih secara mental dan perilaku, karena itulah salah satu tujuan sistem pemasyarakatan,” ujarnya.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat. Tim gabungan dari pengamanan intelijen, kepatuhan internal Ditjenpas, kepolisian, serta petugas pemasyarakatan di tiap wilayah ikut serta dalam operasi ini.

Para narapidana yang dipindahkan kemudian ditempatkan di beberapa lapas dengan tingkat keamanan maksimum sesuai hasil asesmen.

Mashudi menambahkan, setiap warga binaan yang dikategorikan high risk akan mendapat pembinaan khusus sekaligus pengawasan ekstra ketat.

Hal ini, menurutnya, penting untuk memastikan keamanan nasional tetap terjaga dari ancaman jaringan kriminal di dalam lapas.

“Target dan harapan kami, Nusakambangan akan membentuk mereka menjadi warga negara yang lebih baik,” ucapnya.

Pemindahan napi high risk ke Nusakambangan diharapkan dapat menekan peredaran narkoba, praktik kejahatan siber, dan aktivitas ilegal lain yang kerap terjadi di balik jeruji.

Dengan strategi tersebut, Ditjenpas menekankan bahwa pemasyarakatan bukan hanya soal hukuman, melainkan juga proses pembinaan menuju reintegrasi sosial yang lebih baik. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *