14 Orang Jadi Tersangka Kasus Tenggelamnya Siswa SD di Banjarbaru

BANJARBARU – Unit Reskrim Polsek Liang Anggang, Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang siswa sekolah dasar (SD) akibat tenggelam di wahana rekreasi pada Juni 2025.

Korban berinisial MA (11), warga Ujung Baru, Kecamatan Batibati, Kabupaten Tanah Laut (Tala), yang masih tercatat sebagai pelajar SD UPTD Ujung Baru.

Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara pada Selasa lalu. Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan delapan guru, seorang kepala sekolah, empat karyawan, serta satu orang dari pihak manajemen wahana sebagai tersangka.

“Kita menetapkan 14 tersangka, dari dewan guru delapan orang dan satu kepala sekolah. Sedangkan dari pengelola ada empat karyawan dan satu orang manajemen,” kata Kapolsek Liang Anggang Kompol Imam Suryana di Banjarbaru, Rabu (27/8/2025).

Kompol Imam menjelaskan, satu tersangka dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, sementara lainnya dikenakan Pasal 55 KUHP tentang penyertaan.

Polisi juga memastikan akan memanggil seluruh tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kalau kooperatif tidak kita lakukan penahanan. Namun, jika tidak kooperatif, berdasarkan keterangan penyidik, bisa kita lakukan penahanan,” tegas Imam mewakili Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda.

Menurut Imam, penyidik menemukan adanya unsur kelalaian setelah melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi, keterangan ahli pidana, hingga proses pembongkaran makam korban.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, antara lain surat pernyataan orang tua, tiket masuk wahana, pakaian korban, serta rekaman kamera pengintai (CCTV) yang merekam peristiwa tenggelamnya MA.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/6/2025) ketika korban bersama 25 siswa lainnya mengikuti kegiatan wisata sekolah untuk merayakan kelulusan kelas VI SD UPTD Ujung Baru. Rombongan didampingi kepala sekolah dan para guru.

Saat berada di kolam renang, korban sempat diingatkan teman-temannya untuk berganti pakaian.

Namun, ia tetap melanjutkan aktivitas berenang hingga akhirnya tidak sadarkan diri dan muntah di dalam kolam.

Korban segera diangkat oleh saksi setempat dan diberikan pertolongan pertama berupa kompresi dada. Karena kondisinya tidak kunjung membaik, MA dibawa ke Rumah Sakit Idaman Banjarbaru.

Namun, dalam perjalanan korban meninggal dunia dan jenazahnya langsung dibawa ke rumah duka di Kecamatan Batibati, Kabupaten Tanah Laut.

Tragedi ini memicu penyelidikan mendalam oleh kepolisian, termasuk autopsi melalui pembongkaran makam korban, guna memastikan penyebab kematian sekaligus menelusuri unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *