15 Saksi Diperiksa Terkait Kematian Arya Pangayunan

JAKARTA — Kepolisian terus mendalami kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Fokus penyelidikan kini mencakup pengumpulan keterangan dari berbagai sumber, analisis rekaman CCTV, serta penelusuran komunikasi terakhir korban.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa sebanyak 15 saksi telah diperiksa hingga saat ini.
“Sampai dengan saat ini, tim penyidik telah melakukan klarifikasi dan pengambilan keterangan dalam tahap penyelidikan, setidaknya ada 15 orang saksi,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
Saksi-saksi tersebut berasal dari lingkungan sekitar tempat tinggal korban, rekan kerja di Kemlu, anggota keluarga, serta individu yang terakhir berinteraksi dengan Arya.
Keterangan dari berbagai latar belakang ini dinilai penting untuk membangun kronologi sebelum korban ditemukan tewas.
“Itu dari lingkungan kos-kosan, kemudian dari tempat kerja korban, dari keluarga korban, dan dari pihak-pihak yang terakhir berkomunikasi dengan korban,” lanjut Ade Ary.
Selain keterangan saksi, penyidik juga menyita rekaman CCTV dari 20 titik lokasi berbeda.
Rekaman tersebut mencakup area tempat tinggal korban, gedung Kemlu RI, dan sejumlah lokasi lain yang pernah didatangi Arya dalam tujuh hari terakhir sebelum ditemukan meninggal.
“Setidaknya penyidik telah mengambil rekaman dari 20 titik, dimulai dari lingkup terkecil di TKP yaitu lingkungan kos korban, lalu beberapa tempat yang pernah dikunjungi korban sampai tujuh hari terakhir, termasuk lokasi tempat kerja korban,” jelasnya.
Tim Digital Forensik dan Direktorat Reserse Siber kini menganalisis rekaman serta jejak digital yang mungkin memberi petunjuk lebih lanjut mengenai penyebab kematian.
Penyidik tidak ingin tergesa-gesa menarik kesimpulan sebelum seluruh bukti ditelaah menyeluruh.
Sebagai informasi, jenazah Arya ditemukan pada Selasa, 8 Juli 2025 pukul 08.30 WIB.
Korban ditemukan dengan kondisi tubuh terlilit lakban, yang memunculkan spekulasi publik terkait dugaan tindak kekerasan atau kemungkinan penyebab lain yang masih dalam proses investigasi. []
Nur Quratul Nabila A