16 Kegiatan Untuk Matangkan Raperda Kepemudaan
PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Panitia Khusus (Pansus) Pelayanan Kepemudaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya selesai menunaikan tugasnya. Dalam rangka mematangkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelayanan Kepemudaan, Pansus menggelar 16 kegiatan, terdiri dari rapat internal, kunjungan kerja (kunker), Rapat Dengar Pendapat, rapat finalisasi, uji publik, dan fasilitasi tahap akhir di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Pansus Fitri Maisyaroh saat membacakan laporan akhir pansus dalam Rapat Paripurna ke-46 DPRD Kaltim di Lantai 6 Gedung D Kompleks Perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (01/11/2022). Dalam laporan akhir itu, Pansus mengapresiasi Gubernur Kaltim yang setuju dan sepaham dengan pembentukan raperda ini.
“Perlu diketahui bersama bahwa sejak dibentuk, pansus pelayanan kepemudaan telah melaksanakan berbagai kegiatan seperti rapat-rapat internal dan rapat dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) dan pihak-pihak terkait, serta melaksanakan kunjungan kerja dalam dan luar daerah dalam rangka menggali informasi dan menerima masukan-masukan untuk memperkaya materi raperda,” papar anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Diuraikannya, ada 16 kegiatan yang telah dilaksanakan selama pansus bekerja, dimulai dari rapat internal yang membahas rencana kerja dan agenda pansus di Bulan Juni 2022 dan berakhir dengan fasilitasi akhir terhadap draft final raperda ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di akhir Oktober lalu.
Dalam paparannya, Fitri Maisyaroh menyebut bahwa pansus juga telah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) sebanyak tujuh kali dengan agenda berbeda. Di antaranya kunker dalam rangka konsultasi ke Kemendagri dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), studi banding penerapan perda kepemudaan di Kabupaten Malang Jawa Timur, di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara di Provinsi Kaltim, di Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Bali.
Guna memperkaya muatan draf raperda pelayanan kepemudaan, pansus juga sempat melakukan kunker ke PT Pertamina Patra Niaga pada 28 September 2022 lalu. Dalam kesempatan itu, pihak Pansus juga menggali alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan untuk agenda kepemudaan di Kaltim.
Selain itu, dipaparkan pula lima kali kegiatan pansus dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), baik bersama Biro Hukum Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltim, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Koperasi, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan, serta dengan perwakilan organisasi kepemudaan perempuan Perempuan, komunitas pemuda disabilitas, dan komunitas pemuda wirausaha.
Usai melakukan rapat finalisasi bersama Biro Hukum Setprov dan Dispora Kaltim, pansus kemudian menggelar uji publik hasil akhir draf raperda kepemudaan di Hotel Platinum, Balikpapan, Rabu (26/10/2022) lalu. “Pansus dan OPD terkait, telah berupaya melakukan sinergisitas dan sinkronisasi untuk menghasilkan Perda yang berkualitas. Mengingat dan memperhatikan beberapa pertimbangan itu, kami meminta raperda kepemudaan dapat disahkan dan disetujui menjadi peraturan daerah sembari menunggu hasil dari fasilitasi Kemendagri,” ujar Fitri Maisyaroh sebelum mengakhiri pembacaan laporan.
Sebagaimana telah ditetapkan sebelumnya, pansus pembahas raperda pelayanan kepemudaan diketahui oleh Ismail dari Fraksi Partai Demokrat dan Nasional Demokrat, Fitri Maisyaroh selaku wakil ketua, dan 13 anggota DPRD Kaltim lainnya sebagai anggota, yakni Salehuddin, Yusuf Mustafa, dan M Udin dari Fraksi Partai Golongan Karya. Dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yakni Ananda Emira Moeis, Eddy Sunardi Darmawan, dan Romadhony Putra Pratama.
Tujuh anggota pansus lainnya adalah Akhmad Reza Pachlevi dan Ekti Immanuel dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Jawad Sirajuddin dan Sukmawati dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Jahidin dan Yenni Eviliana dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Siti Rizky Amalia dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). []
Reporter: Guntur Riyadi
Penyunting: Hadi Purnomo