1,9 Ton Narkoba Digagalkan TNI AL, BNN Kepri Telusuri Jejak Sindikat Internasional

BATAM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kini tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan intensif atas upaya penyelundupan narkotika seberat 1,9 ton yang berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Laut. Barang haram tersebut terdiri atas 1,2 ton kokain dan 705 kilogram sabu-sabu yang ditemukan di dalam kapal ikan berbendera Thailand.
Kepala BNN Kepri, Brigadir Jenderal Polisi Hanny Hidayat, menegaskan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan dengan ketat. Hal itu guna memastikan integritas barang bukti tidak terganggu selama proses hukum berlangsung.
“Kami pastikan proses penyelidikan berjalan tuntas. Barang bukti telah kami amankan, dan jangan sampai ada yang hilang atau rusak,” ujar Hanny dalam konferensi pers di Markas Lantamal IV, Kota Batam, Jumat (16/5/2025).
Ia menambahkan bahwa penyidikan akan difokuskan pada penelusuran asal narkoba, tujuan penyelundupan, serta jejaring sindikat internasional yang terlibat. Penyelidikan akan dimulai segera setelah BNN menerima seluruh dokumen berita acara dari TNI AL.
“Kami masih menunggu kelengkapan administrasi dari TNI AL. Setelah itu, penyidikan akan kami lanjutkan,” jelasnya.
Diketahui, pengungkapan kasus ini bermula dari operasi pengamanan laut oleh TNI AL yang mencurigai aktivitas sebuah kapal ikan asing. Saat digeledah, petugas menemukan ratusan paket narkotika yang dikemas rapi. Tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan ke BNN Kepri untuk penanganan lebih lanjut.
Brigjen Hanny juga mengungkapkan bahwa 1,2 ton kokain yang disita bukan ditujukan untuk peredaran di wilayah Kepri. Ia menyebut, wilayah Indonesia selama ini dikenal sebagai jalur lintasan narkotika, bukan pasar utama untuk jenis narkoba seperti kokain.
“Kepri bukan daerah konsumen kokain. Kami masih dalami ke mana sebetulnya barang ini hendak dibawa,” tuturnya.
Dari operasi tersebut, aparat mengamankan lima orang anak buah kapal (ABK) yang seluruhnya merupakan warga negara asing, terdiri dari satu warga negara Thailand dan empat warga negara Myanmar. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa empat dari lima orang tersebut positif mengonsumsi narkotika.
Pihak BNN Kepri menegaskan komitmennya untuk membongkar seluruh jaringan di balik penyelundupan berskala besar ini. “Kami akan telusuri hingga ke akar-akarnya. Ini bukan jumlah kecil, dan pasti melibatkan jaringan besar lintas negara,” pungkas Hanny. []
Nur Quratul Nabila A