2 Kurir Sabu Jaringan Malaysia Ditangkap di Riau

RIAU – Upaya pemberantasan narkotika lintas negara kembali membuahkan hasil setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua kurir jaringan Malaysia-Indonesia di wilayah Riau. Penangkapan ini menjadi salah satu rangkaian operasi yang terus dilakukan polisi untuk menutup jalur masuk narkoba dari Malaysia melalui pesisir Sumatera.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan dua pelaku berinisial AP (31) dan M (35) ditangkap setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai rencana peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Dumai, Bengkalis. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan yang dilakukan secara tertutup di lokasi yang dicurigai sebagai titik transaksi.

“Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia di wilayah Dumai,” ujar Eko ketika menyampaikan keterangan kepada wartawan.

Tim kepolisian kemudian menyebar dan mengawasi jalur yang kerap digunakan sebagai lintasan penyelundupan narkoba. Sehari kemudian, tepatnya pada Kamis (04/11/2025), sebuah mobil yang dicurigai sebagai kendaraan operasional para pelaku muncul di kawasan tersebut sekitar pukul 18.30 WIB. Mobil bergerak cepat menuju Tol Dumai-Pekanbaru, sehingga tim langsung melakukan pengejaran.

Pengejaran berlangsung sekitar satu setengah jam hingga akhirnya kendaraan target berhasil dihentikan pada pukul 20.00 WIB. Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap dua pria yang berada di dalam mobil tersebut. “Pukul 20.00 WIB, kendaraan target berhasil dihentikan. Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan serta dua orang pria yang berada di dalam mobil tersebut,” tutur Eko.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti berupa delapan kilogram sabu yang diduga merupakan bagian dari jaringan pengiriman Malaysia ke Indonesia. Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Avanza 1.5 Veloz dengan nomor polisi B-2279-TOM yang digunakan pelaku, satu unit ponsel Poco, satu ponsel Oppo, serta satu STNK mobil tersebut.

Barang bukti kemudian diamankan bersama kedua tersangka dan dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih besar yang berperan sebagai pemasok maupun pengatur distribusi sabu tersebut. Jaringan Malaysia-Indonesia diketahui menjadi salah satu jalur penyelundupan yang aktif memanfaatkan wilayah perairan Riau untuk memasukkan narkotika ke Indonesia.

Eko menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilanjutkan dengan gelar perkara serta pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat. “Rencana tindak lanjut akan melakukan gelar perkara dan melakukan pengembangan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat mengungkap peredaran narkoba. Informasi awal yang diberikan warga Dumai terbukti menjadi pintu masuk bagi terbongkarnya upaya penyelundupan delapan kilogram sabu tersebut. Kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang terkait narkotika. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *