2 Oknum Perwira Polda Sumatera Barat Ditangkap Terkait Pembobolan ATM

SUMATERA BARAT – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono memastikan dua oknum polisi terlibat dalam kasus dugaan perampokan uang miliaran rupiah dari mobil pengisi uang Anjungan Tunai Mandiri (ATM) diperiksa Bidang Propam.

Hal itu ditegaskan Suharyono saat menggelar jumpa pers terkait kasus pencurian uang dari mobil pengisi ATM berjumlah miliaran rupiah pada Rabu (28/8/2024).

”Selain proses pidana, dua anggota Polri yang terlibat juga diperiksa Bidang Propam Polda Sumbar,” kata Suharyono didampingi Kepala Bidang Humas Kombespol Dwi Sulystiawan seperti dilansir dari Antara.

Dia mengatakan, pemeriksaan oleh Bidang Propam itu terkait penegakan disiplin terhadap kedua oknum itu secara kedinasan. Dua oknum polisi tersebut adalah MPP, 29, berpangkat Briptu dan MSAD, 21, berpangkat Bripda, keduanya personel Direktorat Sabhara Polda Sumbar. Briptu MPP diketahui sudah berdinas sebagai Polisi selama delapan tahun, sedangkan Bripda MSAD berdinas selama satu tahun 11 bulan.

Suharyono memastikan pihaknya tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi berat kepada dua oknum tersebut jika berdasar pemeriksaan terbukti bersalah. Polri menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas terlibatnya dua anggota dalam kasus dugaan perampokan.

”Kami prihatin dan menyesalkan keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini, kejadian ini adalah catatan penting untuk dievaluasi,” ucap Suharyono.

Dia mengatakan kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi segenap anggota Polri. Agar selalu profesional dan taat terhadap aturan. Dirinya mewanti-wanti agar tidak ada lagi personel Polri yang melakukan penyelewengan atau pelanggaran hukum, peraturan, ataupun tindakan tercela lain yang dapat mencoreng nama institusi.

Saat ini Polri sedang gencar melakukan pembersihan secara internal, dan tidak akan segan menindak siapapun anggota yang melanggar.

Hal tersebut menurut Suharyono, sudah sesuai dengan kebijakan Kapolri yang terus menginginkan pembenahan di tubuh institusi. Ketika ada anggota yang bermasalah atau melanggar, pihaknya akan mengekspos ke publik tanpa menutup-nutupi.

”Ini sebagai bukti transparansi dan komitmen Polri dalam membersihkan internalnya dari oknum-oknum yang bermasalah,” tandas Suharyono.

Dalam kasus pencurian uang milik bank itu terdapat tiga orang pelaku, dua di antaranya adalah Polisi. Aksi pencurian dilakukan di dekat Flyover Kampung Kasang, Batang Anai, Padangpariaman, pada Senin (26/8/2024) malam.

Para pelaku membawa kabur uang di mobil pengisian uang Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan nilai total mencapai Rp 6,2 miliar.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, kasus itu berhasil diungkap Polda Sumbar beserta jajaran Kepolisian Resor (Polres) Padangpariaman. Tiga orang pelaku ditangkap beserta barang bukti, satu pelaku masyarakat umum sedangkan dua pelaku berlatar belakang polisi. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *