20 Kandidat Lolos Seleksi Awal Calon Anggota DK OJK

JAKARTA – Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan sebanyak 20 kandidat yang berhasil lolos seleksi tahap pertama. Para kandidat tersebut akan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya dalam proses pengisian jabatan strategis di lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.

Pengumuman daftar calon ini menjadi bagian dari tahapan awal dalam proses pemilihan anggota Dewan Komisioner baru setelah sejumlah pejabat tinggi OJK mengundurkan diri pada awal tahun 2026. Seleksi ini dilakukan untuk mengisi tiga posisi penting yang sebelumnya kosong.

Beberapa nama yang masuk dalam daftar kandidat berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat lembaga keuangan negara, regulator, hingga profesional di sektor keuangan. Di antara nama yang cukup dikenal publik adalah mantan Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak serta mantan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pahala Nugraha Mansury. Selain itu, ada pula Friderica Widyasari Dewi yang saat ini menjabat sebagai pejabat sementara Ketua Dewan Komisioner OJK.

Meski demikian, sejumlah nama yang sebelumnya disebut-sebut sebagai kandidat kuat justru tidak muncul dalam daftar tersebut. Beberapa di antaranya adalah anggota DPR RI Misbakhun serta Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Seleksi anggota Dewan Komisioner OJK ini menjadi sorotan karena dilakukan setelah terjadinya pengunduran diri tiga pejabat penting lembaga tersebut pada akhir Januari 2026. Ketiga pejabat yang mundur adalah Mahendra Siregar dari jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara dari posisi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, serta Inarno Djajadi yang sebelumnya menjabat Kepala Dewan Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (PMDK).

Proses seleksi tidak berhenti pada tahap administratif. Dua puluh kandidat yang dinyatakan lolos tahap pertama diwajibkan mengikuti rangkaian seleksi lanjutan. Tahapan berikutnya mencakup pengumpulan masukan dari masyarakat, penelusuran rekam jejak, asesmen kompetensi, pemeriksaan kesehatan, hingga wawancara oleh panitia seleksi.

Dalam rangka menjaga transparansi dan kualitas proses seleksi, panitia seleksi juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan mengenai para kandidat. Informasi yang disampaikan masyarakat diharapkan dapat membantu panitia menilai integritas, rekam jejak, serta perilaku para calon anggota Dewan Komisioner OJK.

Masukan tersebut dapat disampaikan melalui laman resmi yang telah disediakan oleh panitia seleksi. Menu aspirasi di situs tersebut dibuka mulai 4 Maret 2026 hingga 26 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.

Adapun 20 kandidat yang lolos seleksi administratif berasal dari berbagai institusi, di antaranya Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, hingga Otoritas Jasa Keuangan sendiri. Kehadiran kandidat dari beragam latar belakang ini diharapkan mampu memperkuat kepemimpinan OJK di masa mendatang.

Berikut daftar 20 calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang lolos seleksi tahap pertama:

Adi Budiarso, Agus Sugiarto, Anton Daryono, Ary Zulfikar, Bambang Mukti Riyadi, Boby Wahyu Hernawan, Danu Febrianto L, Darmansyah, Dhani Gunawan Idat, Dicky Kartikoyono, Dwityapoetra Soeyasa Besar, Friderica Widyasari Dewi, Hasan Fawzi, Hernawan Bekti Sasongko, Hidayat Prabowo, Iskandar Simorangkir, Lasmaida Gultom, Orias Petrus Moedak, Pahala Nugraha Mansury, serta Rizal Ramadhani.

Tahapan seleksi yang ketat diharapkan mampu menghasilkan pemimpin yang kompeten dan berintegritas untuk mengawasi sektor jasa keuangan nasional. Posisi Dewan Komisioner OJK memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, mengawasi industri jasa keuangan, serta melindungi kepentingan konsumen. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *