21 Kasus Leptospirosis dan 7 Kematian, Yogyakarta Pertimbangkan KLB

YOGYAKARTA — Pemerintah Kota Yogyakarta masih melakukan kajian mendalam terkait peningkatan kasus leptospirosis yang telah menyebabkan tujuh kematian sejak awal tahun 2025.
Hingga Senin (28/7/2025), Dinas Kesehatan Kota mencatat sedikitnya 21 kasus, namun belum ada keputusan resmi terkait penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa keputusan penetapan KLB akan melibatkan pendapat ahli, khususnya dokter spesialis infeksi.
“Saya mendatangkan ahli untuk memutuskan apakah akan KLB atau tidak. Karena kasusnya itu ada enam, tapi sebarannya masih di beberapa titik saja,” ujar Hasto pada Selasa (29/7/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya tengah berkonsultasi dengan ahli infeksi dari RSUP Dr. Sardjito, Dr. Doni, guna menilai tingkat penyebaran serta jumlah kasus sebagai dasar pertimbangan.
“Berdasarkan sebarannya dan jumlah kasusnya, saya kira itu yang akan menjadi bahan pertimbangan. Ya, sore ini lah (ditetapkan),” kata Hasto.
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Pengelolaan Data, dan Sistem Informasi Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Lana Unwanah, kasus leptospirosis di wilayahnya menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
“Data terakhir menunjukkan 21 kasus, yang meninggal 7 orang,” ungkap Lana.
Meski angka kematian cukup tinggi, Pemkot Yogyakarta masih mempertimbangkan parameter epidemiologis lain sebelum menetapkan status KLB.
Hasto menegaskan bahwa keputusan tidak akan gegabah dan harus berdasarkan kajian ahli agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan telah mengintensifkan pemantauan lingkungan dan upaya edukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan, terutama setelah musim hujan yang memicu potensi penyebaran bakteri penyebab leptospirosis melalui genangan air yang tercemar. []
Nur Quratul Nabila A