22 Mahasiswa Unmul Diamankan, 4 Jadi Tersangka Dugaan Molotov

SAMARINDA – Kepolisian Kota Samarinda sempat mengamankan 22 mahasiswa di area Kampus FKIP Universitas Mulawarman, Jalan Banggeris, pada Minggu (31/8/2025).

Langkah tersebut diambil karena adanya dugaan sejumlah mahasiswa tengah merakit bom molotov yang disebut-sebut akan digunakan saat aksi demonstrasi Aliansi Mahakam di Gedung DPRD Kaltim pada 1 September 2025.

Dari 22 mahasiswa yang diamankan, 18 di antaranya akhirnya dipulangkan setelah pemeriksaan awal. Namun empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menyebut, barang bukti yang disita antara lain 27 botol berisi bensin, jeriken petralite, dan sejumlah potongan kain.

Meski demikian, keraguan terhadap tuduhan tersebut muncul dari kalangan legislatif. Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengingatkan agar aparat kepolisian berhati-hati dalam menyimpulkan hasil temuan.

“Saya tidak yakin kalau anak-anak itu merakit bom molotov. Harus dilihat betul-betul, jangan sampai mereka jadi korban,” ucapnya usai mengikuti rapat anggaran di DPRD Kaltim, Selasa (2/9/2025).

Baharuddin tidak menutup kemungkinan ada skenario lain di balik peristiwa ini. Ia mendesak aparat membuka seluruh lapisan informasi secara transparan kepada publik agar tidak muncul spekulasi liar.

“Bisa jadi ada skenario lain. Dan saya meminta agar kepolisian membuka semua lapisan informasi ke publik. Serta menelisik kemungkinan keterlibatan aktor lain yang bisa saja memanfaatkan gerakan mahasiswa tersebut,” katanya.

Menurutnya, pengusutan kasus ini tidak boleh hanya berhenti pada empat mahasiswa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya harap kepolisian betul-betul melihat kemungkinan-kemungkinan itu. Jika memungkinkan bebaskan empat mahasiswa itu,” tuturnya.

Sementara itu, pihak kepolisian Samarinda telah menegaskan bahwa empat mahasiswa yang masih ditahan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 September 2025.

Hal ini dibenarkan oleh Irfan Ghazy dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda yang mendampingi para mahasiswa tersebut.

“Sudah ditetapkan, empat orang ini diduga perakit,” sebut Irfan.

Ia menjelaskan, LBH Samarinda masih melakukan pendampingan hukum terhadap para mahasiswa, termasuk memeriksa aspek prosedural penangkapan dan penetapan tersangka.

“Masih kami uji dulu,” katanya singkat.

Pihak Universitas Mulawarman (Unmul) juga disebut telah melakukan komunikasi dengan aparat penegak hukum terkait proses pembelaan dan pendampingan hukum bagi mahasiswa.

Dukungan institusi ini dianggap penting agar mahasiswa yang diperiksa tetap mendapatkan hak-hak hukum secara adil.

Kasus dugaan perakitan bom molotov ini telah memicu diskusi luas di masyarakat Samarinda.

Sebagian pihak menilai langkah kepolisian perlu diapresiasi sebagai upaya pencegahan tindakan anarkistis, sementara pihak lain khawatir ada mahasiswa yang dijadikan kambing hitam.

Transparansi penyidikan dinilai menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap aparat tetap terjaga.

Banyak pihak menunggu bukti lebih lanjut apakah benar keempat mahasiswa tersebut terlibat langsung dalam perakitan molotov atau ada skenario lain yang sengaja dimainkan. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *