23 Kasus Kriminal Terungkap, Polres Kutim Amankan 8 Tersangka
KUTAI TIMUR – Polres Kutai Timur memaparkan capaian pengungkapan kasus kejahatan yang terjadi sepanjang Oktober hingga November 2025. Dalam rentang waktu tersebut, jajaran kepolisian berhasil menuntaskan 23 perkara pencurian, meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pencurian biasa (cubis). Selain itu, satu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga berhasil ditangani. Dari seluruh kejadian yang ditangani, total kerugian diperkirakan mencapai Rp97 juta.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menerangkan hasil tersebut saat press conference di Mapolres Kutim, Senin (17/11/2025). Ia menyebut delapan tersangka dewasa telah diamankan, beberapa di antaranya merupakan residivis yang kembali melakukan tindakan kriminal. Polisi turut menyita lebih dari 50 barang bukti, termasuk televisi, kulkas, mesin cuci, uang tunai, rokok berbagai merek, serta enam sepeda motor. Dua kendaraan roda empat satu unit mobil pick-up dan satu Avanza juga diamankan karena digunakan para pelaku untuk mempermudah aksi pencurian.
AKBP Fauzan menjelaskan bahwa para pelaku memanfaatkan beragam celah saat beraksi. “Modus pelaku beragam: merusak bangunan, mengendap-endap saat sepi atau korban tidur, memanfaatkan kendaraan tidak terkunci, hingga balas dendam mantan karyawan yang sakit hati,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa rekaman CCTV kerap menjadi titik awal pengungkapan kasus. “Hampir semua pengungkapan berawal dari rekaman CCTV pribadi maupun publik yang viral di media sosial, ditambah laporan masyarakat melalui 110 dan quick response Tim Pamapta,” kata Kapolres.
Dalam kesempatan itu, ia kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah tindak kriminal. Ia meminta warga memastikan rumah, toko, dan kendaraan selalu terkunci, memasang kamera pengawas di tempat tinggal maupun usaha, serta tidak menaruh uang tunai dalam jumlah besar di laci atau jok kendaraan. Ia juga mendorong masyarakat segera melapor ke layanan 110 atau nomor aduan Kapolres saat melihat aktivitas mencurigakan.
“Kejahatan pencurian tidak hanya merugikan materi, tapi juga mencederai rasa aman masyarakat. Kami butuh dukungan warga agar Kutai Timur tetap kondusif,” tegas AKBP Fauzan. Ia menilai keberhasilan pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir merupakan hasil nyata kolaborasi masyarakat dan Polri. Ke depan, ia berharap kerja sama tersebut semakin kuat agar upaya penegakan hukum berjalan lebih efektif dan keamanan lingkungan tetap terjaga.[]
Admin05
