247 Pohon di Bogor Rawan Tumbang, Wali Kota Imbau Warga Waspada
BOGOR – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Bogor pada awal pekan ini menyebabkan sebuah pohon beringin berukuran besar tumbang di Jalan Kapten Muslihat, tepat di depan Gereja Katedral Bogor. Peristiwa tersebut memicu keprihatinan pemerintah kota sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di tengah cuaca ekstrem.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat hujan deras melanda. Ia meminta warga tidak berteduh di bawah pohon besar atau berada di area terbuka ketika terjadi angin kencang.
“Saya mengimbau apabila hujan dan angin kencang terjadi di Kota Bogor, apalagi dengan intensitas yang cukup deras, silakan mencari tempat perlindungan yang aman. Jangan berteduh di bawah pohon atau di jalanan karena jalan protokol di Bogor relatif semua ada pohon besar,” kata Dedie, Selasa (28/10/2025).
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) telah melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap kondisi pohon-pohon tua di wilayah perkotaan. Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui ada 247 pohon yang dikategorikan rawan tumbang dan diberi tanda khusus berupa Kartu Tanda Pohon (KTP) merah.
“Pohon-pohon besar ini sudah kita lakukan pengecekan. Ada 247 pohon ber-KTP merah dan 53 di antaranya sudah ditangani. Ini bagian dari mitigasi agar jangan sampai ada korban,” ujar Dedie.
Pohon beringin raksasa yang tumbang di Jalan Kapten Muslihat diketahui memiliki kondisi akar yang sudah rapuh. Menurut Dedie, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pemeliharaan pohon secara rutin, terutama di kawasan padat lalu lintas dan dekat permukiman warga.
“Untuk mengantisipasi ke depan, saya meminta Dinas Perumkim untuk mengecek kembali KTP pohon di Kota Bogor. Pohon di depan Balai Kota juga sudah miring hingga 40 derajat, dan itu cukup berisiko,” jelasnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Disperumkim Kota Bogor, Devi Librianti, menyampaikan bahwa pohon-pohon yang masuk kategori KTP merah umumnya memiliki batang berlubang atau lapuk di bagian dalam.
“Data sampai 2025 menunjukkan 247 pohon berstatus KTP merah, dan dari jumlah itu 53 sudah ditangani. Pohon-pohon tersebut rawan tumbang karena kondisi fisiknya sudah rapuh,” katanya.
Pohon-pohon berisiko tinggi tersebut tersebar di enam kecamatan di Kota Bogor, terutama di jalur protokol. Jalan A. Yani di Kecamatan Tanah Sareal dan Jalan Semeru di Kecamatan Bogor Barat menjadi dua titik dengan jumlah pohon rawan terbanyak. Selain itu, Jalan Pemuda dan Jalan Dadali juga masuk dalam daftar kawasan yang perlu diwaspadai.
“Yang paling banyak KTP merah itu di Jalan A. Yani dan Jalan Semeru,” ujar Devi.
Pemkot Bogor berencana mempercepat proses peremajaan pohon tua sekaligus meningkatkan pemangkasan berkala di wilayah kota. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisasi risiko tumbangnya pohon di tengah perubahan cuaca ekstrem yang kerap melanda wilayah Bogor. []
Siti Sholehah.
