27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

BANDUNG – Sebanyak 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat secara serentak membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme pada Kamis (27/3/2025).
Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. Aksi premanisme selama ini dinilai telah merusak rasa aman masyarakat, mencoreng citra daerah, serta menghambat investasi.
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa satgas ini bertugas untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk aksi premanisme yang mengintimidasi dan merugikan secara ekonomi. Fokus utama satgas meliputi premanisme di jalanan, pasar, serta sektor industri.
“Satgas ini bertujuan melindungi petani, pedagang, guru, hingga pengusaha. Semua warga harus terbebas dari ancaman premanisme,” ujar Dedi Mulyadi seusai memimpin apel kesiapsiagaan satgas di Karawang International Industrial City (KIIC), Kabupaten Karawang, Kamis.
Ia menyoroti praktik pungutan liar yang marak terjadi di berbagai sektor.
“Sopir dimintai uang di jalan, pedagang di pasar diperas, pengusaha di industri juga mengalami tekanan serupa. Ini harus segera kita tertibkan,” tegasnya.
Sektor industri menjadi salah satu yang paling terdampak akibat praktik premanisme, termasuk pungutan liar yang menyasar pengusaha maupun pekerja serta gangguan terhadap operasional dan distribusi barang.
“Jika dibiarkan, ini akan menurunkan daya saing Jawa Barat sebagai pusat investasi nasional dan berdampak pada berkurangnya lapangan kerja bagi masyarakat,” imbuhnya.
Dedi menekankan bahwa Satgas Pemberantasan Premanisme harus bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Namun, pendekatan humanis juga harus dikedepankan dalam setiap tindakan penegakan hukum.
“Pastikan bahwa setiap langkah yang diambil tetap sesuai aturan, adil, dan tidak tebang pilih,” pesannya.
Satgas ini terdiri atas unsur kepolisian, TNI, polisi militer, kejaksaan, Badan Intelijen Negara (BIN) daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pemangku kepentingan lainnya. Satgas dibagi dalam beberapa bidang kerja, termasuk pencegahan dan komunikasi publik, intelijen, penindakan, serta rehabilitasi.
Tugas satgas ini bersifat berkelanjutan, tidak hanya menjelang periode mudik Idulfitri, tetapi juga melalui sistem pemantauan dan evaluasi berkala. Masyarakat dapat melaporkan aksi premanisme melalui kanal aduan resmi pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pembentukan satgas ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menangani premanisme yang semakin meresahkan masyarakat.
“Premanisme bukan sekadar gangguan keamanan biasa, tetapi sudah menjadi masalah sistemik yang mengganggu tatanan sosial dan ekonomi kota,” kata Farhan di Bandung.
Farhan mengungkapkan bahwa satgas ini memiliki wewenang penuh untuk menindak tegas para pelaku premanisme. Ia menilai dampak premanisme sangat serius, mulai dari terganggunya keamanan warga, terusiknya kenyamanan dunia usaha, hingga tercorengnya citra Bandung sebagai kota wisata dan pendidikan.
“Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka iklim investasi di Bandung dan daerah lain di Jawa Barat bisa semakin tidak kondusif,” ujarnya.
Satgas ini akan difokuskan pada sembilan titik rawan premanisme di Kota Bandung, termasuk kawasan industri, pungutan liar di tempat parkir, intervensi preman dalam proyek pemerintah, praktik “jatah preman” (japrem) di pasar, serta aktivitas geng motor yang meresahkan.
Selain itu, satgas juga akan menindak aksi premanisme di terminal, jalur angkutan umum, pangkalan ojek ilegal, dan perbatasan kota.
Farhan menambahkan bahwa meskipun ada fokus pada titik-titik tertentu, premanisme bisa terjadi di mana saja, sehingga satgas harus tetap fleksibel dalam bertindak.
Ia menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya berupa penindakan hukum, tetapi juga rehabilitasi dan pembinaan bagi mereka yang ingin kembali ke masyarakat.
“Kami percaya aparat penegak hukum dan seluruh elemen negara dapat menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. []
Nur Quratul Nabila A