34 Ribu Orang Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas

KUPANG – Dukungan publik terhadap Komisaris Polisi (Kompol) Cosmas Kaju Gae terus mengalir.

Hingga Kamis (4/9/2025) pukul 11.00 Wita, sedikitnya 34.222 orang menandatangani petisi online yang menolak pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap perwira Korps Brimob itu.

Petisi di laman Change.org tersebut digagas oleh warga bernama Mercy Jasinta dan ditujukan kepada Kapolri, Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri, DPR RI, serta masyarakat luas.

“Kami menyatakan sikap menolak keputusan pemecatan terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae,” tulis Mercy dalam petisi itu.

Cosmas sebelumnya diberhentikan tidak hormat pada Rabu (3/9/2025) malam setelah dinyatakan melanggar kode etik terkait kasus tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang terlindas kendaraan taktis Brimob.

Dalam sidang etik, Cosmas mengaku tidak memiliki niat melukai korban.

“Bukan ada niat untuk membuat orang celaka,” ujarnya.

Mercy menyebut, Cosmas adalah putra daerah asal Ngada, NTT, yang telah lama mengabdi di kepolisian.

Ia dinilai berjasa karena kerap berada di garda depan dalam berbagai tugas pengamanan.

“Bagi kami, beliau adalah pahlawan yang mengharumkan nama daerah. Namun sanksi PTDH terlalu berat dan tidak sebanding dengan pengabdiannya,” kata Mercy.

Melalui petisi ini, masyarakat Ngada berharap Kapolri dapat mempertimbangkan kembali keputusan pemecatan Cosmas dan memilih sanksi yang dinilai lebih proporsional. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *