35 WNI Korban TPPO Tiba di Indonesia, Operasi Bersama Polri dan Pemerintah Filipina
TANGERANG – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memulangkan sebanyak 35 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Manila, Filipina korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pemulangan WNI korban TPPO oleh tim Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, pada Selasa (22/10/2024) malam.
“Korban TPPO dari Filipina terdiri dari delapan orang perempuan dan 27 orang laki-laki,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti di Tangerang, Rabu, 23 Oktober 2024.
Penjemputan hingga pemulangan dari puluhan korban tindak pidana perdagangan orang tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Filipina.
“Kegiatan ini antara atase kepolisian Manila, Kedutaan Besar RI hingga Presidential Anti-Organized Crime Commission (PAOCC),” katanya dikutip Lampost.co.
Seluruh korban TPPO ini bagian dari 69 orang WNI yang terindentifikasi dalam operasi penggerebekan kasus judi online di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Filipina pada 31 Agustus 2024.
“Penggerebekan ini menyusul pengumuman Presiden Filipina Ferdinand Marcos JR dalam pidato kenegaraannya yang memerintahkan penghentian operasional seluruh perusahaan itu,” terangnya.
Ia pun mengungkapkan, setelah penjemputan tim Divhubinter Polri maka tahapan pemulangan WNI lainnya akan bertahap.
Tahapan pertama kepada 35 WNI dan tahap kedua 32 WNI dengan jadwal awal yakni pada 22 sampai 23 Oktober 2024. Adapun penerbanganantara lain menuju Jakarta, Medan hingga Manado.
Pemulangan pertama yang terjadwal pada Selasa 22 Oktober terhadap 10 WNI dengan menggunakan penerbangan pesawat SCOOT TR 2278.
Kemudian, pemulangan 11 WNI dengan menggunakan penerbangan pesawat CEBU PACIFIC 5J-759 menuju Jakarta melalui Bandara Soetta.
Selanjutnya, pada Rabu 23 Oktober 2024 pemulangan kepada dua WNI melalui Bandara Udara Internasional Kualanamu, Medan. Selanjutnya, dua WNI dengan penerbangan menuju Jakarta melalui Bandara Soetta.
“Ada dua WNI dengan status jadi tersangka, dan mereka masih dalam proses persidangan di Filipina,” katanya. []
Nur Quratul Nabila A