38 Sekolah di Sulawesi Selatan Terancam Gagal SNBP, DPRD Sulsel Panggil Pihak Sekolah

MAKASSAR – Sebanyak 38 sekolah tingkat SMA dan sederajat di Sulawesi Selatan terancam tidak dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) setelah gagal mengisi data siswa pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Mahmud, pada Rabu (5/2/2025).
“Di Kota Makassar saja ada tiga sekolah yang mengalami kendala ini, yaitu SMA Negeri 17, SMK Negeri 1, dan SMK Negeri 2. Sementara secara keseluruhan di Sulsel, terdapat 38 SMA/sederajat yang datanya tidak terdaftar,” ujar Mahmud saat dihubungi wartawan CNNIndonesia.
Mahmud menegaskan bahwa pihak DPRD akan segera memanggil 38 sekolah tersebut untuk meminta klarifikasi dan mengetahui penyebab data siswa tidak terinput dalam PDSS.
“Ini akan kita panggil semua sebagai bentuk pengawasan dewan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang,” tegas politisi dari Partai NasDem ini.
Polemik ini memicu keresahan di kalangan siswa dan orang tua. Di Makassar, siswa SMA Negeri 17 bersama orang tua mereka melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan. Mereka menuntut kepastian agar tetap dapat mengikuti seleksi SNBP meski terjadi kesalahan administratif di pihak sekolah.
“Dampaknya sangat berat bagi kami. Ini tentang mimpi dan harapan yang sudah ada di depan mata. Satu kelalaian dari pihak sekolah seharusnya tidak menjadi penghalang bagi kami untuk meraih masa depan,” ujar salah satu siswi SMA Negeri 17 Makassar dengan suara bergetar.
Menanggapi situasi ini, Kepala Sekolah SMA Negeri 17 Makassar, Abu Hanafi, mengakui adanya keterlambatan dalam mengunggah data siswa ke PDSS.
“Kami terlambat mengupload seluruh nilai siswa sampai batas yang telah ditentukan. Kami masih mencari jalan terbaik agar tetap bisa mengakses PDSS dan mengupload nilai siswa secepatnya,” jelas Abu.
Lebih lanjut, Abu menyebutkan bahwa ada sekitar 145 siswa dari jurusan IPA dan IPS yang terdampak dari keterlambatan ini.
“Total ada 360 siswa dari 10 kelas, dan sekitar 145 siswa yang mengikuti jalur SNBP. Kami masih menunggu akses untuk mengupload nilai siswa dan berharap segera ada solusi,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Sekretaris Daerah telah melayangkan surat resmi kepada Kementerian Pendidikan untuk meminta perpanjangan waktu dan solusi atas masalah ini. Mahmud menyampaikan bahwa sudah ada respons dari kementerian yang menyatakan bahwa mereka akan melayani siswa yang terdampak, karena permasalahan serupa juga terjadi di beberapa daerah lain secara nasional.
Dengan demikian, diharapkan ada jalan keluar agar siswa-siswi yang berprestasi tetap bisa melanjutkan pendidikan mereka melalui jalur SNBP. DPRD Sulsel berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan hak pendidikan para siswa tetap terpenuhi. []
Nur Quratul Nabila A