400 Koperasi Merah Putih Siap Jalan di Kaltim

SAMARINDA — Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop) RI, Ferry Juliantono, melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur (Kaltim) pada Sabtu (24/5/2025) dalam rangka mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel). Rombongan tiba di Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto Samarinda pukul 12.15 WITA dan disambut langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, bersama Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, (Perindagkop) dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UKM) Kaltim, Heni Purwaningsih.
“Hari ini Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, akan melakukan pertemuan dengan kita semua, bersama para bupati, wali kota, camat, dan kepala desa serta lurah se-Kaltim, dalam rangka melihat, sampai sejauh mana pembentukan Kopdeskel telah dilaksanakan di Kaltim,” ujar Seno Aji kepada wartawan.
Agenda utama kunjungan tersebut adalah pembukaan Rapat Koordinasi dan Dialog Khusus Percepatan Pembentukan dan Pengembangan Kopdeskel Merah Putih, yang dipusatkan di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim. Acara ini diikuti oleh para kepala daerah, pejabat kementerian terkait, serta kepala desa dan lurah dari seluruh kabupaten/kota di Kaltim, baik secara luring maupun daring.
Program Kopdeskel Merah Putih merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia sebagai sarana penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Di Provinsi Kalimantan Timur, tercatat sekitar 400 koperasi desa yang siap bertransformasi menjadi Kopdeskel Merah Putih. Target penyelesaiannya ditetapkan maksimal pada 28 Mei 2025 pukul 23.30 WITA, sebagaimana disepakati bersama Wamenkop khusus untuk wilayah Kaltim. Sementara itu, peluncuran nasional program ini direncanakan akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 28 Oktober 2025.
“Wamenkop Ferry Juliantono menargetkan bahwa musyawarah desa (Musdes) untuk pembentukan Kopdeskel di seluruh desa/kelurahan di Kaltim dapat rampung pada 28 Mei 2025,” ujar Seno.
Berdasarkan data terakhir, dari total 1.038 desa dan kelurahan di Kaltim, sebanyak 344 di antaranya telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes). Setelah tahap musyawarah desa selesai, proses legalisasi koperasi akan dilakukan, dengan pelibatan notaris sebagai bagian dari mekanisme resmi pendirian koperasi.
Dalam skema ini, pemerintah pusat menyediakan fasilitas pembiayaan berupa pinjaman hingga Rp3 miliar per koperasi, dengan tenor pengembalian maksimal enam tahun. Pemerintah juga akan menjalin kemitraan dengan lembaga keuangan negara serta bank milik pemerintah guna memperlancar proses penyaluran dana tersebut.
“Pemerintah juga akan bekerja sama dengan lembaga keuangan pemerintah dan bank-bank milik negara, terkait penyaluran pinjaman tersebut,” pungkas Seno Aji.
Program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi desa sekaligus menjadi salah satu solusi efektif dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem di berbagai wilayah.
Penulis: Putri Aulia Maharani
Penyunting: Enggal Triya Amukti