452 Polisi Amankan Aksi Demo di DPR Hari Ini

JAKARTA — Kepolisian kembali menyiapkan langkah antisipasi menjelang aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (25/8/2025).
Sebanyak 452 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta Polsek jajaran dikerahkan untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan situasi tetap kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa aparat yang bertugas tidak dibekali dengan senjata api.
Menurutnya, pola pengamanan difokuskan pada pendekatan persuasif dan humanis agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan tanpa menimbulkan gesekan.
“Jumlah 452 personel gabungan Polda, Polres Jakpus dan Polsek jajaran,” kata Susatyo saat dikonfirmasi, Senin.
Ia menambahkan, kehadiran polisi dalam unjuk rasa bukan untuk menciptakan ketakutan, melainkan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang ingin menyalurkan pendapatnya.
“Polisi hadir bukan untuk menghadapi musuh, melainkan untuk melayani saudara-saudara kita yang ingin menyampaikan pendapat. Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” ujarnya.
Susatyo juga menekankan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin konstitusi, namun tetap perlu dijalankan dalam koridor damai.
“Unjuk rasa hendaknya menjadi ruang penyampaian aspirasi, bukan ajang kericuhan. Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik,” ungkapnya.
Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan sekitar kompleks DPR/MPR selama aksi berlangsung. Hal ini dilakukan guna meminimalisasi potensi kemacetan akibat konsentrasi massa.
Arus lalu lintas di sekitar lokasi akan bersifat situasional, menyesuaikan dengan dinamika massa di lapangan.
Warga yang tidak berkepentingan diimbau menggunakan jalur alternatif agar mobilitas tetap lancar.
Aksi unjuk rasa kali ini diinisiasi oleh kelompok yang menamakan diri “Revolusi Rakyat Indonesia.”
Dalam tuntutannya, mereka menyuarakan sejumlah poin, antara lain desakan untuk membubarkan DPR RI, menolak Rancangan Kitab Hukum Undang-undang Agraria dan Pertanahan (RKHUAP), menggagalkan proyek penulisan sejarah Indonesia, hingga menuntut transparansi gaji anggota DPR yang dinilai berasal dari uang rakyat.
Selain itu, massa juga menolak kebijakan tunjangan rumah anggota DPR serta rencana kenaikan gaji wakil rakyat.
Dengan penyiagaan ratusan personel, kepolisian berharap kegiatan penyampaian aspirasi berjalan tertib tanpa mengganggu ketertiban umum.
Aparat mengedepankan pola dialog dan komunikasi di lapangan untuk menjaga keamanan bersama. []
Nur Quratul Nabila A