46 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembacokan Tengkulak Sawit

PANDEGLANG – Upaya pengungkapan kasus pembunuhan terhadap seorang tengkulak kelapa sawit di Pandeglang memasuki tahap penting setelah penyidik Satreskrim Polres Pandeglang menggelar rekonstruksi peristiwa. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Rabu (10/12/2025) tersebut, penyidik memperagakan total 46 adegan untuk memastikan runtutan kejadian sesuai dengan keterangan para pihak yang diperiksa.

“Kami Satreskrim Polres Pandeglang telah melaksanakan rekonstruksi berkaitan dengan adanya dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia,” ujar Kanit Tipidum Satreskrim Polres Pandeglang, Robert Sangkala. Ia menambahkan, “Tadi sebanyak 46 adegan. Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar.”

Rekonstruksi yang digelar secara terbuka itu dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk saksi-saksi, perwakilan pelapor, dan pelaku utama. Menurut Robert, kehadiran semua pihak diperlukan untuk menggambarkan kembali rangkaian kejadian yang menelan korban jiwa tersebut.

“Yang mengikuti rekonstruksi banyak, ada beberapa saksi, baik dari pelapor, pelaku,” jelasnya.

Robert juga memastikan bahwa tidak ada fakta baru yang muncul dalam rekonstruksi. Ia menegaskan bahwa seluruh adegan yang diperagakan sesuai dengan pemeriksaan sebelumnya. “Sementara ini, berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekonstruksi, sesuai, tapi ada dari kuasa hukum menyampaikan ada beberapa hal kekurangan yang mereka sampaikan,” ucapnya.

Kasus ini mencuat setelah Aang Humaedi (34), seorang tengkulak buah sawit, ditemukan tewas akibat luka bacok pada tubuhnya. Pelaku yang diduga melakukan penyerangan adalah A alias Duo (35). Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di Kampung Rancasadang, Desa Cikalog, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang.

Dari hasil penyelidikan, perkelahian diduga dipicu perselisihan mengenai pembagian lokasi penjualan buah sawit dan perebutan area parkir yang melibatkan korban serta beberapa rekan lainnya. Ketegangan tersebut berujung pada konfrontasi fisik yang melibatkan banyak orang.

Dalam insiden tersebut, pelaku disebut melawan korban bersama enam orang lainnya. Akibat perkelahian itu, Aang Humaedi meninggal dunia, sementara dua rekannya menderita luka berat. Pelaku A juga mengalami luka sayatan senjata tajam di bagian punggungnya.

Peristiwa ini menyoroti kembali tingginya potensi konflik dalam aktivitas ekonomi berbasis komoditas perkebunan di tingkat lokal, terutama ketika persaingan usaha tidak dibarengi dengan mekanisme penyelesaian sengketa yang memadai.

Hasil rekonstruksi ini akan menjadi bagian penting dalam proses penyusunan berkas perkara sebelum tahap pelimpahan ke kejaksaan. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *