48 Pasien TBC di Lebak Meninggal Akibat Pengobatan Tidak Tuntas, Dinkes Tingkatkan Skrining

LEBAK – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mencatat sebanyak 48 pasien tuberkulosis (TBC) meninggal dunia akibat pengobatan yang tidak optimal sepanjang Januari hingga awal November 2024.

Angka ini menunjukkan perlunya peningkatan upaya penanganan dan kesadaran masyarakat terkait kepatuhan pengobatan TBC.

Plh Kepala Dinkes Lebak, Budi Mulyanto, menyebutkan dari target perkiraan kasus sebanyak 6.038 orang, 66 persen atau 4.007 kasus telah terdeteksi.

“Sebanyak 48 kasus meninggal dunia akibat pengobatan yang tidak tuntas,” katanya, Minggu (1/12/2024), seperti dilansir Antara.

Upaya memutus mata rantai penularan dilakukan melalui pemeriksaan skrining terhadap warga yang berkontak dengan penderita TBC.

Untuk setiap kasus yang ditemukan, minimal 10 rumah di sekitarnya diperiksa, karena potensi penularan dapat berkembang secara eksponensial.

Budi menjelaskan, skrining juga diterapkan pada masyarakat yang mengalami batuk lebih dari tiga bulan. Pasien yang terkonfirmasi positif TBC diwajibkan menjalani pengobatan selama 6-12 bulan tanpa putus.

“Pengobatan TBC sebenarnya bisa sembuh total jika pasien mematuhi jadwal minum obat,” jelasnya.

Namun, ketidakpatuhan terhadap pengobatan seringkali menyebabkan komplikasi hingga kematian.

Dinkes Lebak bekerja sama dengan 44 puskesmas, relawan kesehatan, dan kader masyarakat untuk melacak kasus secara dini.

Semua pasien TBC diwajibkan menjalani tes cepat molekuler (TCM) sebagai bagian dari diagnosis sebelum menerima pengobatan gratis sesuai standar.

Selain itu, upaya pencegahan dilakukan melalui edukasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Masyarakat diminta menjaga ventilasi rumah, menghindari rokok, alkohol, dan begadang, serta memastikan lingkungan yang bersih.

“Kami mengoptimalkan pelacakan setiap pekan untuk menemukan kasus TBC secara dini,” kata Budi. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *