50 Supir Truk Serbu Kantor DPRD Kotim
KOTAWARINGIN TIMUR – Sedikitnya 50 supir truk angkutan tambang galian C mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk menyampaikan aspirasi.
Kedatangan para supir truk tersebut bermaksud mengadu sekaligus meminta tolong kepada wakil rakyat, bahwa mereka keberatan atas naiknya harga galian C, kata koordinator sopir truk Kabupaten Kotawaringin Timur, Audy Valend di Sampit, Senin (02/11).
Kenaikan harga tanah urug dan pasir yang dilakukan pemilik tambang galian C tersebut dianggap sepihak dan cukup memberatkan pemilik truk angkutan.
Sebelum ada kenaikan, pemilik tambang galian C menjual tanah urug ke supir truk angkutan sebesar Rp40.000/truk, sedangkan pasir sebesar Rp100.000/truk.
Harga tersebut naik masing-masing Rp30.000/truk, sehinga untuk tanah uruk menjadi Rp70.000/truk dan pasir sebesar Rp130.000/truk.
“Kami sangat keberatan dengan kenaikan itu, sebab hal itu akan berdampak pada masyarakat yang membeli bahan bangunan galian C tersebut, untuk itu kami berharap DPRD bisa memberikan solusi atas permasalahan tersebut,” katanya.
Selain berharap mencarikan solusi, para supir juga meminta DPRD dan pemerintah daerah serta aparat kepolisian untuk mengkaji dan memeriksa kelengkapan perizinan tambang galian C tersebut.
“Setahu kami seluruh lokasi tambang galian C yang ada di wilayah Kotawaringin Timur tidak ada yang berizin dan beroperasi secara ilegal,” ucapnya.
Menurut Audy, pengoperasian lokasi tambang galian C secara ilegal merupakan sebuah tindak kejahatan dan melanggar hukum, untuk itu keberadaannya harus segera ditertibkan.
Selain berdampak pada kerusakan lingkungan juga merugikan daerah karena tidak ada pungutan retribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD).
“Jika DPRD, pemerintah daerah dan aparat kepolisian tidak bisa memberikan solusi kepada kami maka para supir akan mendatangi lagi DPRD dengan jumlah yang lebih banyak,” katanya. [] ANT