98 Tiang Monorel di Rasuna Said Mulai Dibongkar Pekan Depan

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap mengakhiri jejak proyek monorel yang mangkrak selama bertahun-tahun di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Melalui Dinas Bina Marga, Pemprov DKI akan mulai melakukan pembongkaran tiang monorel yang selama ini berdiri tanpa fungsi, sekaligus menjadi simbol proyek transportasi yang tak pernah terealisasi.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Bina Marga DKI Jakarta, Dinar Wenny, menyampaikan bahwa pembongkaran akan dimulai pada Rabu pekan depan. Total terdapat 98 tiang monorel yang akan dibongkar di sepanjang koridor tersebut.

“Jumlah tiang monorel yang akan dibongkar sebanyak 98 tiang,” ujar Kapusdatin Bina Marga DKI Jakarta Dinar Wenny kepada wartawan, Minggu (11/01/2026).

Pembongkaran ini ditargetkan rampung pada September 2026. Menurut Dinar, langkah tersebut bukan hanya bertujuan menghilangkan struktur lama yang sudah tidak terpakai, tetapi juga membuka ruang penataan kawasan agar lebih fungsional bagi masyarakat.

“Setelah pembongkaran, nantinya akan ada penataan kawasan Jalan HR Rasuna Said diantaranya penataan jalan dan trotoar, peningkatan sarana pejalan kaki, dan penyesuaian elemen pendukung agar lebih aman dan nyaman, termasuk di dalamnya yaitu peningkatan penerangan jalan umum,” katanya.

Jalan HR Rasuna Said dikenal sebagai salah satu koridor utama di Jakarta dengan tingkat lalu lintas dan aktivitas perkantoran yang tinggi. Selama bertahun-tahun, keberadaan tiang monorel yang terbengkalai dinilai mengganggu estetika kota sekaligus membatasi ruang publik, terutama bagi pejalan kaki.

Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo menjelaskan bahwa anggaran yang disiapkan pemerintah tidak hanya digunakan untuk pembongkaran tiang monorel. Dana tersebut juga mencakup penataan ulang infrastruktur jalan dan trotoar di sepanjang sisi timur Jalan HR Rasuna Said.

“Totalnya semua sekitar Rp 100 miliar,” kata Heru di Balai Kota Jakarta, Rabu (07/01/2026).

Heru menegaskan bahwa penataan ulang kawasan tersebut akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta karena jalan dan trotoar merupakan aset milik pemerintah daerah.

“Kita nata tentunya nata jalan, trotoar, kita tata semua itu pakai APBD. Karena kan itu (jalan-trotoar) asetnya aset kita. Jadi semuanya kita tata pakai APBD,” lanjutnya.

Pembongkaran ini menandai babak baru penataan ruang kota Jakarta, khususnya di kawasan bisnis Kuningan. Pemerintah berharap kawasan tersebut dapat menjadi lebih tertib, aman, dan ramah bagi pejalan kaki setelah struktur monorel yang tidak berfungsi itu dihilangkan.

Selain meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, penataan ulang ini juga diharapkan mampu memperbaiki kualitas ruang publik dan mendukung mobilitas perkotaan yang lebih berkelanjutan. Dengan berakhirnya “prasasti” proyek monorel, Pemprov DKI berupaya mengembalikan fungsi ruang jalan sesuai kebutuhan masyarakat saat ini. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *