Menteri HAM Usulkan Pendidikan di Barak Militer Diterapkan Secara Masif di Indonesia

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan penerapan pendidikan di barak militer bagi siswa bermasalah secara masif di seluruh Indonesia jika penerapan model tersebut yang berlangsung di Jawa Barat berhasil.

Usulan ini disampaikan Pigai setelah bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, pada Kamis (8/5/2025).

“Jika program ini sukses di Jawa Barat, kami akan menyarankan kepada Menteri Pendidikan Nasional untuk mengeluarkan peraturan yang memungkinkan model ini diterapkan secara masif di seluruh Indonesia di masa depan,” ujar Pigai dalam pertemuan tersebut.

Pigai meyakini bahwa pendidikan di barak militer tidak bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, pendidikan yang dilakukan di barak tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, yang mencakup pengetahuan, keterampilan, mental, produktivitas, disiplin, dan tanggung jawab.

“Kualitas yang dibangun adalah peningkatan pengetahuan, keterampilan, serta mental yang tangguh. Selama variabel-variabel ini seirama dengan hak asasi manusia, maka tidak ada yang bertentangan,” ujar Pigai.

Sebelumnya, Kementerian HAM sempat khawatir bahwa pendidikan di barak bisa disalahartikan sebagai bentuk hukuman fisik atau corporal punishment. Namun, setelah dilakukan pengecekan, Pigai memastikan bahwa program ini tidak melibatkan tindakan kekerasan fisik.

“Setelah kami cek, ternyata ini bukan corporal punishment. Jadi, ini tidak bertentangan dengan hak asasi manusia,” ujarnya menegaskan.

Pendidikan di barak militer untuk siswa bermasalah telah diterapkan di beberapa daerah di Jawa Barat sebagai bagian dari program yang diusung oleh Gubernur Dedi Mulyadi. Program ini mendapat dukungan dari beberapa pihak, namun juga menuai kritik, terutama terkait kewenangan TNI dalam melaksanakan pendidikan tersebut.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mengkritik program tersebut, dengan menyatakan bahwa TNI tidak memiliki kewenangan untuk mengajarkan pendidikan kewarganegaraan atau civic education kepada siswa.

“Itu bukan kewenangan TNI. Program tersebut perlu ditinjau kembali untuk memastikan tujuannya,” kata Atnike sebelumnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *