Korban Dugaan Pelecehan Seksual di SMA Swasta Ciputat Alami Trauma Berat

TANGERANG SELATAN – C, siswi kelas 10 salah satu SMA swasta di Ciputat, Tangerang Selatan, dilaporkan mengalami trauma berat usai menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seniornya sendiri.

Saat menjalani sesi konseling yang difasilitasi oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan, kondisi psikologis C sempat menurun drastis.

“Kondisi psikologinya memang untuk menceritakan kembali, korban sempat menangis,” ujar Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, saat memberikan keterangan di Kantor Wali Kota Tangsel, Jumat (9/5/2025).

Tri menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi awal dengan korban pada Kamis (8/5/2025). Karena korban masih menunjukkan gejala trauma yang mendalam, sesi konseling pun dilakukan secara terpisah antara korban dan orang tuanya.

“Karena kondisinya drop ya, makanya kita pisah ruangannya. Jadi kami berkomunikasi dengan orangtua, kuasa hukum, dan anggota dewan di satu ruangan, sementara korban didampingi secara terpisah,” imbuhnya.

Meski demikian, Tri memastikan bahwa sejauh ini tidak ditemukan adanya tekanan lanjutan terhadap korban setelah kasus ini ramai diberitakan publik.

β€œDari pihak keluarga juga tidak ada tekanan. Justru kalau ada, kami ingin tahu siapa pelakunya,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, C menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh S, siswa kelas 12 di sekolah yang sama. Dugaan tindak asusila itu berlangsung pada rentang Oktober hingga November 2024 namun baru terungkap pada Mei 2025, setelah keluarga mencurigai perubahan perilaku korban.

Pihak Kepolisian Resor Tangerang Selatan melalui Unit PPA kini tengah menangani kasus ini secara intensif. Sementara itu, pihak sekolah telah mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan S dari sekolah setelah bukti-bukti awal dikonfirmasi.

Kasus ini mendapat sorotan publik serta mendorong banyak pihak menuntut penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah. UPTD PPA Kota Tangsel memastikan pendampingan psikologis akan terus diberikan kepada korban hingga kondisi mentalnya pulih. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *