Remaja Manusia Silver Curi Kalung Emas di Binjai, Aksi Terekam CCTV

BINJAI – Seorang remaja berinisial A (16) yang beraksi sebagai manusia silver, ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Binjai setelah terekam mencuri kalung emas di sebuah toko di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Binjai, Sumatera Utara. Aksi pencurian tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya menjadi viral di media sosial.
Dalam video berdurasi singkat yang diunggah oleh akun media sosial lokal, terlihat pelaku mengenakan cat perak di tubuhnya, mendekati toko emas sembari meminta sumbangan kepada pengunjung. Namun, ketika suasana toko tampak lengah, pelaku mengambil sebuah kalung emas yang diletakkan di atas meja dan langsung melarikan diri tanpa disadari penjaga toko maupun pengunjung lainnya.
“Detik-detik manusia silver curi emas 2,4 gram,” demikian keterangan pada unggahan video tersebut yang mendapat banyak reaksi dari warganet.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Binjai, Iptu Rino Heriyanto, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Minggu (11/5/2025) dan korban mengalami kerugian sebesar Rp3,6 juta.
“Kalung emas yang dicuri memiliki kadar 70 persen dengan berat 2,4 gram, bentuknya salib. Pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik toko saat beraksi,” ujar Rino saat dikonfirmasi, Selasa (13/5/2025).
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap A pada hari yang sama di kawasan sekitar lokasi kejadian. Dalam pemeriksaan, A mengaku telah menjual kalung tersebut kepada pedagang emas kaki lima dengan harga Rp350 ribu.
“Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah Rino.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum di Polsek Binjai Kota. Pihak kepolisian juga tengah mendalami apakah pelaku memiliki keterlibatan dalam aksi serupa di lokasi lain.
Kejadian ini menambah deretan kasus kejahatan yang dilakukan oleh individu dengan modus berpura-pura sebagai manusia silver—fenomena sosial yang sebelumnya dikenal sebagai bentuk kreatifitas jalanan namun kini kerap disalahgunakan untuk melakukan tindak kriminal.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha, agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, serta tidak lengah dalam menjaga barang dagangan berharga. []
Nur Quratul Nabila A