Rindu Keluarga, Eks Komandan Kodap IV OPM Pilih Pulang ke NKRI

MAYBRAT – Yeremias Foumair, mantan Komandan Batalyon Ayosami dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap IV/Sorong Raya, secara resmi menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Prosesi pengikraran berlangsung di Kampung Fuog, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, pada Kamis (15/5/2025).
Keputusan Yeremias meninggalkan kelompok separatis bersenjata disampaikannya di hadapan personel TNI, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat setempat. Ikrar tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Yonif 501/BY, Letkol Inf Yahya Wisnu Aryanto, dan disaksikan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Maybrat Mellianus Saa, serta Cosmas Foumair, saudara kandung Yeremias.
Dalam pernyataannya, Yeremias mengungkapkan bahwa kerinduan terhadap keluarga menjadi dorongan utama untuk kembali.
“Saya rindu istri dan anak-anak saya. Hidup di hutan penuh ketakutan bukanlah pilihan yang ingin saya jalani selamanya. Kini saya sadar, kekerasan tidak membawa perubahan apa pun,” ujarnya.
Letkol Yahya menyambut baik langkah tersebut dan mengajak masyarakat untuk bersinergi membangun daerah.
“Ini adalah awal baru bagi kita semua. Beberapa hari lalu, istri beliau juga telah menyatakan ikrar setia. Mari bersama-sama mendukung pemerintah dalam menciptakan kehidupan yang damai dan sejahtera di kampung ini,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Satgas bukan semata operasi militer, melainkan bentuk nyata dukungan untuk memperkuat pembangunan dan menjaga stabilitas keamanan.
Mellianus Saa, mewakili Pemerintah Kabupaten Maybrat, menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan TNI dalam membina eks anggota kelompok separatis. Ia menekankan bahwa negara hadir untuk seluruh warga, termasuk mereka yang sebelumnya tersesat dalam konflik.
“Tuhan tidak pernah meninggalkan umat-Nya. Kami percaya setiap warga yang kembali harus diperlakukan secara manusiawi dan dilibatkan dalam proses pembangunan,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak menjaga ketenteraman dan keamanan wilayah serta mendukung proses reintegrasi warga eks kombatan. Yeremias kini secara resmi menyandang dokumen legal sebagai warga yang kembali ke pangkuan NKRI.
Proses penyerahan diri berlangsung secara sukarela dengan difasilitasi oleh TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Yeremias menyatakan kesiapan untuk hidup damai dan berkontribusi dalam membangun masyarakat bersama warga lainnya. []
Nur Quratul Nabila A