Kabur dari Sel Polres Kampar, 5 Tahanan Masih Diburu, 12 Polisi Diperiksa

PEKANBARU – Tim gabungan Polda Riau dan Polres Kampar berhasil menangkap kembali enam dari sebelas tahanan yang sempat kabur dari ruang tahanan Mapolres Kampar, Provinsi Riau. Sementara lima tahanan lainnya masih dalam pengejaran intensif.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, dalam keterangan resminya pada Jumat (15/5/2025).
“Saat ini sudah enam tahanan yang ditangkap kembali dan lima lainnya masih dalam perburuan,” ujar Kombes Anom.
Adapun enam tahanan yang telah berhasil ditangkap kembali adalah:
-
Okta Epandri
-
Feri Rahmadi alias Feri bin Suhali
-
Ahmad Zahri Andika Ginting
-
Roni Mahardika
-
Otrianus
-
Rohman alias Uuk bin Taufik
Kombes Anom menjelaskan bahwa tim gabungan masih terus bergerak di lapangan untuk memburu lima tahanan lain yang melarikan diri. Polda Riau telah mengerahkan kekuatan penuh di bawah koordinasi langsung Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy.
“Upaya pencarian dan pengejaran dilakukan secara intensif dan terkoordinasi di seluruh wilayah hukum Polda Riau,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, sebanyak sebelas tahanan kabur dari ruang tahanan Polres Kampar pada Kamis dini hari. Para tahanan tersebut merupakan tersangka dalam berbagai kasus tindak pidana, di antaranya narkotika dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Menyikapi insiden tersebut, Polda Riau membentuk Tim Khusus (Timsus) yang dipimpin langsung Wakapolda Riau. Brigjen Adrianto Jossy dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse dan satuan elite Densus 88 Antiteror Polri.
Sementara itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau turut memeriksa 12 anggota kepolisian yang bertugas saat kejadian berlangsung. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui adanya dugaan kelalaian atau pelanggaran prosedur dalam insiden pelarian tersebut.
“Sebanyak 12 orang diperiksa. Ya, mereka yang piket saat kejadian,” ujar Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Edwin L Sengka.
Pihak kepolisian memastikan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan, termasuk terhadap sistem keamanan dan pengawasan di ruang tahanan. []
Nur Quratul Nabila A