Di Hadapan Wapres Gibran, Bobby Nasution Akui Sumut Tertinggi dalam Penyalahgunaan Narkoba

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, secara terbuka mengakui bahwa provinsi yang dipimpinnya saat ini menempati peringkat tertinggi dalam kasus penyalahgunaan narkoba secara nasional.
Pernyataan tersebut disampaikannya langsung di hadapan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dalam acara penutupan Muktamar Persatuan Umat Islam (PUI) di Medan, Kamis (15/5/2025).
“Masih ada persoalan yang sangat mendasar yang di Sumatera Utara kami masih menjadi ‘pemenangnya’, Pak Wapres,” ujar Bobby dalam sambutannya yang disiarkan melalui kanal YouTube Wakil Presiden RI.
“Sampai dengan tahun 2024 dan 2025 ini, kami masih menjadi provinsi nomor satu dengan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.”
Pernyataan Bobby disambut tawa hadirin. Ia pun menimpali dengan nada satir, “Nah ini tepuk tangan bahaya ini, dua ini antara pengguna sama pengedar nanti nih.”
Pengakuan tersebut mencerminkan keprihatinan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap tingginya angka penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan masyarakat, tetapi juga menghambat upaya pembentukan generasi emas Indonesia menuju tahun 2045.
“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Tentunya kami ingin Sumatera Utara menjadi bagian dari provinsi penyumbang generasi emas,” kata mantan Wali Kota Medan itu.
Lebih lanjut, Bobby meminta agar organisasi kemasyarakatan, termasuk PUI, turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menegaskan bahwa target Pemprov Sumut bukan sekadar menurunkan angka penyalahgunaan narkoba, melainkan menghilangkannya secara menyeluruh.
“Kalau boleh, PUI yang ada di Sumatera Utara gerakannya serentak, sama-sama untuk—bukan sekadar mengurangi targetnya—tapi kalau bisa menghilangkan narkoba yang ada di Sumatera Utara,” tegasnya.
Pernyataan Bobby ini memperkuat urgensi kerja sama antarlembaga, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun elemen masyarakat dalam mengatasi darurat narkoba.
Ia juga berharap langkah konkret dapat diambil agar Sumut tidak lagi dikenal sebagai episentrum penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Sebelumnya, berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumatera Utara memang kerap berada di posisi tiga besar provinsi dengan tingkat prevalensi narkoba tertinggi.
Situasi ini diperparah oleh posisi geografis Sumut yang strategis sebagai pintu masuk jalur perdagangan narkotika dari luar negeri. []
Nur Quratul Nabila A