KPK Geledah Rumah Robert Bonosusatya Terkait TPPU Eks Bupati Rita Widyasari

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah milik pengusaha Robert Bonosusatya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Penggeledahan dilakukan selama dua hari, yakni pada 14 dan 15 Mei 2025. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dalam proses tersebut, tim penyidik berhasil menyita uang tunai, dokumen penting, dan sejumlah barang bukti elektronik.

“Bahwa pada tanggal 14 sampai dengan 15 Mei 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan terhadap satu rumah yang beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” ujar Budi melalui keterangan tertulis, Jumat (16/5/2025).

Adapun rincian barang bukti yang disita dari lokasi tersebut meliputi:

  • 26 dokumen

  • 6 unit barang bukti elektronik

  • Uang tunai sebesar Rp 788.452.000

  • Uang asing berupa S$29.100 (sekitar Rp 366 juta)

  • Uang US$41.300 (sekitar Rp 679 juta)

  • Uang 1.045 Pound Sterling (sekitar Rp 22,85 juta)

Menurut Budi, seluruh dokumen dan barang bukti elektronik tersebut akan didalami lebih lanjut untuk mengungkap peran para pihak terkait dalam tindak pidana pencucian uang.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi yang sebelumnya menjerat Rita Widyasari. Dalam kasus tersebut, Rita terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait penerbitan izin eksplorasi batu bara di wilayah Kutai Kartanegara. Ia diketahui meminta komisi dalam bentuk dolar Amerika dari setiap metrik ton batu bara yang dieksploitasi oleh pihak swasta.

Pada tahun 2018, Rita telah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Ia dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp 600 juta, dengan ketentuan pidana pengganti kurungan selama enam bulan apabila denda tidak dibayar.

Hingga kini, KPK terus menelusuri aliran dana dan aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi untuk membongkar jaringan pencucian uang yang melibatkan berbagai pihak. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Robert Bonosusatya, akan ditentukan berdasarkan hasil analisis dari barang bukti yang telah disita. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *