Sopir Taksi Online di Bandung Ditangkap usai Lakukan Pelecehan terhadap Siswi SMP

BANDUNG – Seorang sopir taksi daring berinisial T ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung atas dugaan tindak pelecehan seksual terhadap penumpangnya yang masih berstatus siswi sekolah menengah pertama (SMP). Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku setelah video dugaan tindakan tidak senonoh tersebut beredar luas di media sosial.

“Iya, pelaku berinisial T telah ditangkap di rumahnya,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, Komisaris Polisi Luthfi Olot Gigantara saat dikonfirmasi pada Jumat (16/5/2025).

Saat ini, pelaku diamankan di rumah tahanan Polresta Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pendalaman terkait motif dan modus yang digunakan.

“Motif dan modusnya masih kami dalami,” tambah Luthfi.

Korban yang masih di bawah umur telah mendapat pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bandung.

“Pendampingan sudah dilakukan oleh UPTD PPA,” jelas Luthfi.

Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan pelecehan seksual oleh sopir taksi daring beredar di media sosial. Video tersebut tampak direkam dari sudut pandang korban dan memperlihatkan gerakan tangan pelaku yang diduga meraba bagian paha korban.

Dalam narasi video disebutkan bahwa kejadian berlangsung di wilayah Manglayang, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Korban saat itu memesan layanan taksi daring untuk menuju Komplek Borromeus di Kota Bandung.

Pelaku meminta korban dan temannya untuk duduk di kursi depan mobil dengan alasan pintu belakang rusak. Dugaan pelecehan pun terjadi saat korban berada di kursi depan kendaraan.

Pihak kepolisian menyatakan masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, termasuk memeriksa alat bukti berupa rekaman video dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang relevan.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak di bawah umur dalam ruang publik, serta pengawasan ketat terhadap penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *