Kemenkes Tanggapi Pernyataan Guru Besar FK UI Soal Independensi Kolegium dan Reformasi Sistem

JAKARTA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) merespons pernyataan sikap para Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) mengenai kondisi pendidikan dan pelayanan kesehatan nasional. Melalui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, pemerintah menegaskan bahwa penyusunan kebijakan kesehatan telah melibatkan para dokter lulusan FK UI, termasuk para ketua kolegium.

“Perlu kami sampaikan bahwa dalam berbagai proses penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program kesehatan, Kemenkes telah banyak melibatkan dokter-dokter lulusan FK UI,” ujar Aji dalam keterangan tertulis, Jumat (16/5/2025).

Ia menambahkan bahwa beberapa ketua kolegium yang berasal dari FK UI juga secara aktif berdiskusi dengan Kemenkes dalam proses reformasi sistem kesehatan, terutama setelah diberlakukannya Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

Kemenkes memahami bahwa pendapat kritis dari para guru besar FK UI merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin undang-undang.

“Kami menyadari bahwa reformasi sistem kesehatan yang tengah berlangsung sejak diterbitkannya UU Kesehatan 17/2023 dapat menimbulkan perdebatan maupun kesalahpahaman,” jelas Aji.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa Kemenkes terus membuka ruang dialog dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak demi menciptakan sistem kesehatan yang lebih baik dan inklusif.

“Reformasi ini bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan di seluruh pelosok Indonesia,” lanjutnya.

Merespons kekhawatiran tentang independensi kolegium, Aji menjelaskan bahwa status kolegium justru kini berada di luar struktur Kemenkes dan tidak lagi di bawah organisasi profesi.

“Sebelum UU 17/2023 tentang Kesehatan, kolegium berada di bawah organisasi profesi. Kini, kolegium menjadi alat kelengkapan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden,” tegasnya.

Aji juga memastikan bahwa proses pemilihan anggota kolegium yang dilakukan pada Oktober 2024 telah berlangsung secara transparan, melalui pemilihan langsung oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Kemenkes menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil berpijak pada kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan individu maupun kelompok tertentu. Pemerintah berharap reformasi sistem kesehatan yang tengah berlangsung dapat berjalan dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan demi terciptanya layanan kesehatan yang merata, profesional, dan berintegritas di seluruh Indonesia. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *