Jatim Perketat Lalu Lintas Hewan Kurban, Vaksinasi PMK Jadi Syarat Utama

SURABAYA — Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, lalu lintas pengiriman hewan kurban menuju wilayah Jawa Timur (Jatim) mengalami lonjakan signifikan. Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jatim, Hari Yuwono, mengingatkan bahwa seluruh ternak yang masuk harus memenuhi syarat kesehatan, termasuk vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta prosedur karantina.

Berdasarkan data sistem Best Trust Satuan Pelayanan (Satpel) Ketapang, sejak April hingga awal Mei 2025, tercatat sebanyak 1.211 kali pengiriman ternak menuju Jawa Timur melalui pelabuhan-pelabuhan utama. Total hewan kurban yang dikirim mencapai 28.429 ekor dan jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah menjelang hari besar keagamaan tersebut.

“Ternak didatangkan dari berbagai daerah, khususnya dari Pulau Bali dan Nusa Tenggara Barat. Mereka masuk melalui Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Tanjungwangi, Jangkar, dan Kalbut. Melihat kondisi ini, kami meningkatkan pengawasan secara ketat,” ujar Hari dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).

Hari menegaskan bahwa hewan kurban yang dikirim ke wilayah Jatim harus dilengkapi dengan sertifikat karantina dari daerah asal. Selain itu, harus sudah menjalani vaksinasi PMK, pemeriksaan laboratorium, dan karantina di wilayah asal sebelum dikirimkan.

“Pengawasan kami tidak hanya sebatas dokumen. Kami juga memeriksa kebersihan alat angkut. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada penyebaran penyakit selama distribusi ternak,” tambahnya.

Sebagai wilayah strategis yang menjadi pintu masuk lalu lintas hewan dari kawasan Indonesia Timur, Jawa Timur memperketat seluruh prosedur masuknya ternak guna mencegah penyebaran PMK yang hingga kini masih menjadi ancaman bagi sektor peternakan, khususnya sapi.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Peternakan juga telah mengantisipasi potensi wabah PMK dengan membagikan 300 ribu dosis vaksin. Vaksin yang merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian tersebut disalurkan ke 38 kabupaten/kota di Jatim, sebagai langkah preventif menjelang peningkatan permintaan hewan kurban.

Upaya ini menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga ketahanan hewan kurban dan menjamin keamanan pangan bagi masyarakat pada perayaan Iduladha tahun ini. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *