Mobil Kapolres Gowa Ditabrak Minibus Saat Menuju Razia Tambang Ilegal

GOWA – Mobil dinas yang ditumpangi Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di wilayah Tanetea, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Senin (19/5/2025) pukul 14.15 WITA.
Kecelakaan terjadi ketika kendaraan Kapolres bertabrakan dengan sebuah minibus merah bernomor polisi DD 1218 GK yang datang dari arah berlawanan.
Mobil tersebut dikemudikan seorang remaja berinisial A (18), yang mengaku kehilangan kendali karena mengantuk saat berkendara dari Kabupaten Takalar menuju Makassar bersama ibunya.
“Memang saya mengantuk dan tidak sadar tadi, saya dengan ibuku mau ke Makassar,” ujar A saat dimintai keterangan oleh penyidik Satlantas Polres Gowa.
AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengonfirmasi bahwa saat itu dirinya tengah dalam perjalanan menuju Kecamatan Bontonompo untuk memimpin operasi penertiban aktivitas tambang ilegal bersama Kasat Intel Polres Gowa, AKP Syahrial, dan seorang ajudan.
Menurutnya, kendaraan yang mereka tumpangi tiba-tiba dihantam dari arah depan.
“Saya sendiri sempat melihat mobil merah itu keluar jalur dan langsung menabrak kendaraan kami,” tutur Kapolres Aldy saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin malam.
Akibat tabrakan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan. Namun demikian, tidak ada korban jiwa maupun luka serius dalam insiden ini.
“Alhamdulillah, kami semua selamat, termasuk pengemudi minibus tersebut. Tidak ada yang mengalami luka,” tambahnya.
Petugas kepolisian segera melakukan evakuasi terhadap Kapolres dan rombongan sesaat setelah kejadian. Sementara itu, pengemudi minibus dan ibunya langsung diamankan ke Polres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kecelakaan ini menyoroti pentingnya kesadaran berkendara, terutama terkait kondisi fisik pengemudi di jalan raya. Kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Gowa.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri berkendara dalam keadaan mengantuk, demi mencegah terjadinya insiden serupa yang dapat membahayakan keselamatan di jalan raya. []
Nur Quratul Nabila A