Kelulusan CPNS RSUD Labuan Dibatalkan, Gubernur: Ada KTP Baru dan Sertifikat Mati

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membatalkan kelulusan sejumlah calon pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan di Kabupaten Pandeglang. Pembatalan ini dilakukan setelah ditemukan berbagai ketidaksesuaian dokumen administrasi pascapenandatanganan kontrak kerja.
Gubernur Banten, Andra Soni, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil menyusul temuan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menyelenggarakan proses seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT).
“Sejak awal sudah saya sampaikan bahwa proses ini harus dapat dipertanggungjawabkan. Saya kembalikan ke BKD. Sebenarnya ini dilaksanakan oleh BKN, tapi ada beberapa yang menggunakan dokumen yang tidak sesuai,” kata Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (20/5/2025).
Beberapa bentuk pelanggaran administratif yang ditemukan di antaranya adalah penggunaan KTP domisili yang baru diterbitkan, serta sertifikat kompetensi yang telah kedaluwarsa. Andra menyebut, ada peserta yang menggunakan KTP baru bertanggal 26 Maret 2025, namun secara faktual tidak berdomisili di alamat tersebut.
“Saya sudah mengecek langsung ke lapangan. Ternyata ada juga sertifikat kompetensi yang sudah mati. Kalau itu kita afirmasikan, jelas tidak boleh,” tegasnya.
Gubernur menyatakan pihaknya telah membuka ruang sanggahan dan koreksi terhadap hasil seleksi. Meski begitu, ia menyadari bahwa keputusan ini menimbulkan kekecewaan bagi sebagian peserta.
“Kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan, mereka punya hak untuk melakukan keberatan melalui mekanisme yang ditentukan,” ujarnya.
Terkait peserta yang sudah menandatangani kontrak namun batal diangkat, Andra menjelaskan bahwa keberatan hanya dapat diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika menyangkut aspek prosedural. Namun, untuk kasus pelanggaran syarat administratif seperti sertifikat kedaluwarsa, hal tersebut tidak bisa disidangkan.
Sementara itu, RSUD Labuan dan RSUD Cilograng merupakan dua rumah sakit baru yang tengah dipersiapkan untuk segera beroperasi sebagai bagian dari perluasan layanan kesehatan di Provinsi Banten. Proses rekrutmen pegawai di kedua rumah sakit tersebut semula mendapat perhatian publik karena menjanjikan rekrutmen berbasis merit. []
Nur Quratul Nabila A