Bangunan Pabrik di Rancaekek Roboh, Satu Pekerja Tewas dan Dua Luka Berat

BANDUNG – Sebuah insiden tragis terjadi di salah satu pabrik di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ketika tiga orang pekerja tertimpa reruntuhan bangunan saat melakukan pekerjaan teknis. Dalam peristiwa tersebut, satu pekerja tewas di tempat, sementara dua lainnya mengalami luka berat dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, membenarkan bahwa kejadian terjadi pada saat para pekerja sedang melakukan pengecekan dan pengukuran bangunan penyimpanan ampas batu bara yang rencananya akan diperbaiki.
“Saat para pekerja sedang di atas bangunan untuk melakukan pengukuran, tiba-tiba struktur bangunan roboh dan ketiganya jatuh tertimpa material,” ujar Aldi saat dikonfirmasi pada Selasa (20/5/2025).
Korban meninggal dunia diketahui bernama Yuki Sutisna (40), ditemukan dalam kondisi tertimpa material besi dan reruntuhan. Sementara dua korban lainnya berhasil diselamatkan dalam keadaan hidup namun mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, tidak terlihat adanya tanda-tanda kerusakan mencolok sebelum bangunan tersebut runtuh. Kendati demikian, pihak kepolisian tetap membuka penyelidikan lebih lanjut guna memastikan apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran terhadap prosedur keselamatan kerja.
Tim Identifikasi Forensik (INAFIS) Polresta Bandung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kasus ini kini ditangani oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung.
“Kami sangat prihatin. Penyidikan akan difokuskan untuk mencari tahu penyebab kejadian dan menilai apakah ada pelanggaran aturan keselamatan kerja. Kami akan pastikan hak-hak korban dipenuhi,” ungkap Aldi.
Sementara itu, pihak keluarga korban meninggal telah menolak proses autopsi dan menyatakan bahwa insiden tersebut merupakan musibah. Pihak perusahaan pun telah memberikan bantuan uang kerohiman sebesar Rp18 juta kepada keluarga korban, serta santunan bagi dua korban luka. []
Nur Quratul Nabila A