Polresta Mamuju Ungkap Kasus Aborsi Ilegal, Janin Ditemukan Terkubur dalam Toples

MAMUJU – Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju, Sulawesi Barat, tengah menangani kasus dugaan aborsi ilegal yang melibatkan tiga orang terduga pelaku. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas seorang pria yang menggali tanah di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, pada Jumat (16/5/2025).

Kepala Seksi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, mengonfirmasi bahwa informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian melalui proses penyelidikan mendalam.

“Tiga orang telah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif. Mereka masing-masing berinisial NE (27), ST (27), dan WS (30),” ujar Ipda Herman saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (20/5/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, NE diketahui tengah mengandung janin berusia sekitar lima bulan. Dua pekan sebelum kejadian, ia dilaporkan telah membeli dan mengonsumsi obat penggugur kandungan yang diperolehnya secara daring melalui platform jual beli online.

“Dua hari setelah mengonsumsi obat, NE mengalami nyeri hebat pada bagian perut yang kemudian berujung pada keguguran. Proses persalinan dilakukan secara tidak medis di salah satu rumah kos di Mamuju, dengan bantuan ST yang merupakan kerabatnya,” tutur Herman.

Setelah proses tersebut, WS, kekasih dari ST, diduga berperan dalam menangani janin yang telah keluar. Ia memasukkan janin tersebut ke dalam sebuah toples dan kemudian menguburkannya di lokasi yang akhirnya diketahui oleh warga.

Kasus ini menyoroti praktik aborsi non-medis yang berbahaya dan melanggar hukum, serta potensi keterlibatan pihak lain yang masih didalami oleh penyidik. Ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Mamuju, sementara barang bukti turut diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sedang menyelidiki motif di balik tindakan mereka, termasuk apakah ada aktor lain yang turut serta atau menyediakan akses terhadap obat-obatan ilegal tersebut,” pungkas Ipda Herman.

Kasus ini menambah daftar peringatan akan bahaya aborsi ilegal dan pentingnya edukasi kesehatan reproduksi, khususnya bagi perempuan muda di daerah. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *