Polres Batang Ungkap Kasus Curanmor Libatkan Dua Pasutri Kakak Beradik di Pantai Sigandu

BATANG – Kepolisian Resor (Polres) Batang, Jawa Tengah, membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan empat orang pelaku yang tak lazim: dua pasangan suami istri yang ternyata masih memiliki hubungan darah sebagai kakak dan adik.
Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana menjelaskan bahwa keempat tersangka yakni RB (32), AR (20), AT (21), dan YK (24), merupakan warga Kabupaten Pekalongan. Mereka ditangkap saat melancarkan aksi pencurian sepeda motor milik pengunjung di kawasan wisata Pantai Sigandu.
“Empat pelaku kami amankan saat sedang melakukan pencurian kendaraan bermotor. RB merupakan seorang mekanik, sedangkan adiknya AR masih berstatus pelajar. AT dan YK, pasangan dari keduanya, masing-masing merupakan ibu rumah tangga dan asisten rumah tangga,” ujar Kapolres dalam keterangan resmi, Selasa (20/5/2025).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, mengungkapkan bahwa motif di balik aksi kejahatan ini adalah kecanduan narkotika. Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku menjual hasil curian untuk membeli narkoba. Tes urine pun membuktikan bahwa keempatnya positif menggunakan zat terlarang tersebut.
“Mereka menyamar seolah-olah sedang berwisata keluarga ke Pantai Sigandu, namun kenyataannya telah merencanakan pencurian. Peran dibagi, ada yang bertugas mengawasi situasi dan ada yang langsung melakukan pencurian,” jelas Imam.
Menurut Imam, awalnya AR berniat mencuri ponsel milik pengunjung. Namun, sang kakak, RB, mengarahkan untuk mencuri sepeda motor yang dinilai lebih menguntungkan. Setelah berhasil membawa kabur kendaraan, aksi mereka akhirnya berhasil digagalkan oleh petugas yang sudah mencurigai gerak-gerik mereka.
Atas kejadian ini, Kapolres Batang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berada di tempat-tempat umum, khususnya objek wisata yang ramai dikunjungi.
“Kejahatan itu terjadi bukan hanya karena niat, tapi juga karena ada kesempatan. Oleh karena itu, jangan tinggalkan kendaraan dan barang berharga tanpa pengawasan,” tegas AKBP Edi Rahmat Mulyana.
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Batang dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah lain. []
Nur Quratul Nabila A