Penipuan Investasi Emas dan Grosir Minyak di Johar Baru, Polisi Tangkap Perempuan 37 Tahun

JAKARTA – Seorang perempuan berinisial M (37) ditangkap aparat Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat, setelah diduga melakukan penipuan bermodus investasi. Tak hanya investasi emas, tersangka juga menjanjikan keuntungan dari investasi grosir minyak goreng dan tepung.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari dua korban, yakni MRM dan WN, dengan total kerugian mencapai Rp110 juta. Salah satu korban, MRM, tergiur setelah ditawari keuntungan sebesar Rp19.000 per karton dari penjualan minyak goreng dan tepung secara grosir. Namun, ia diminta menyetor modal awal senilai Rp40 juta.

“Setelah delapan bulan, korban tidak menerima keuntungan sama sekali,” ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Johar Baru, AKP Mohamad Rasid, dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).

Adapun korban WN mengikuti skema investasi emas dengan model multi level marketing (MLM), di mana ia dijanjikan keuntungan tetap sebesar Rp500.000 per bulan dari investasi awal Rp10 juta.

Karena tergiur, WN terus menambah dana hingga total investasi mencapai Rp70 juta. Namun, sama seperti korban lainnya, ia tidak pernah menerima hasil apa pun.

“Tersangka kerap beralasan uang sudah habis. Bahkan, sempat mengaku uangnya dipakai untuk masuk ke dalam hutan,” tambah Rasid.

Polisi kemudian menangkap tersangka M di rumah kontrakannya di Jalan Tanah Tinggi XII, Johar Baru, pada Jumat (9/5/2025). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua buku catatan penerimaan simpanan investasi emas serta satu lembar surat perjanjian sebagai barang bukti.

M kini resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penggelapan dan penipuan. Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku adalah empat tahun penjara.

Polisi juga menyatakan masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain yang tertipu dengan modus serupa. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *