Polemik SPBU di Eks Puskib, Nurhadi Dorong Koordinasi Pemprov dan Pemkot

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mewacanakan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) baru di kawasan eks Pusat Kegiatan Islamiah Balikpapan (Puskib), yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan. Rencana tersebut mendapat perhatian dari kalangan legislatif, khususnya anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra.
Menanggapi wacana tersebut, Nurhadi menyarankan agar Pemprov Kaltim membangun komunikasi dan koordinasi yang konstruktif dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan guna mencegah terjadinya konflik kewenangan. “Ini masih ada perdebatan antara Pemkot dengan Pemprov, memang kewenangannya Pemprov Kaltim tapi harus izin juga sama Pemkot Balikpapan kalau mau dibangun SPBU,” ujar Nurhadi kepada awak media di Samarinda, Rabu (21/05/2025).
Ia menekankan bahwa meskipun lahan berada di bawah otoritas provinsi, pelibatan pemerintah kota tetap penting, terutama dalam kaitannya dengan pengaturan tata ruang wilayah serta kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat Balikpapan. “Meskipun sampai saat ini sangat kurang sekali SPBU, jadi saya mewajarkan saja kalau ada usulan itu yang terpenting ada komunikasi,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Lebih lanjut, Nurhadi menyampaikan pandangannya bahwa pemanfaatan lahan eks Puskib sebaiknya tidak semata-mata diarahkan pada pembangunan SPBU. Ia mengusulkan agar lahan itu juga dipertimbangkan untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau fasilitas pendidikan menengah. “Saya pribadi pinginya RTH dan sekolah, tapi lebih ke SMA yang menjadi kewenangan provinsi, karena kekuatan lahan di situ tidak terlalu kuat misalnya membangun gedung bertingkat,” tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan Balikpapan tersebut.
Ia juga menyampaikan kesiapan DPRD Kaltim untuk memfasilitasi dialog antara Pemprov dan Pemkot Balikpapan bila diperlukan, guna mencapai solusi terbaik bagi pemanfaatan aset publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Slamet