Diduga Lecehkan Mahasiswi di Asrama, Dosen PPPK UIN Mataram Dinonaktifkan

MATARAM – Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menonaktifkan seorang dosen berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.
Dosen berinisial W, yang diketahui masih berusia sekitar 20 tahun, disebut mengajar mata kuliah Bahasa Arab dan tinggal di asrama kampus. Berdasarkan dugaan awal, tindak pelecehan tersebut terjadi dalam rentang waktu 2021 hingga 2024, dengan lokasi kejadian diduga berada di area asrama kampus.
Rektor UIN Mataram, Prof. Masnun Tahir, menyatakan bahwa pihaknya telah menonaktifkan oknum dosen dari seluruh aktivitas kampus sebagai bentuk langkah tegas atas dugaan pelanggaran etik dan hukum yang terjadi.
“Kami tidak menoleransi kasus pelecehan seksual di kampus. Oknum tersebut sudah kami nonaktifkan dari segala aktivitas kampus,” tegas Prof. Masnun melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Rabu (21/5/2025).
Lebih lanjut, Rektor menyampaikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Diketahui, sejumlah korban telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Kepolisian Daerah (Polda) NTB.
Pihak kampus juga mengambil langkah internal berupa evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan tata kelola pegawai, khususnya yang tinggal di lingkungan asrama. Civitas akademika UIN Mataram telah dikumpulkan untuk membahas persoalan ini secara terbuka.
“Kami akui adanya keteledoran dalam pemberian wewenang kepada yang bersangkutan di lingkungan asrama kampus,” ujar Rektor.
Sebagai langkah antisipatif, UIN Mataram akan memperketat proses seleksi rekrutmen pegawai serta meningkatkan pengawasan di lingkungan kampus, terutama area yang rawan terjadi pelanggaran etik, seperti asrama.
“Kami akan lebih selektif dalam menempatkan pegawai dan memperketat pengawasan di setiap sudut asrama,” tambahnya.
Rektor juga mengimbau seluruh mahasiswa dan civitas akademika agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang merugikan. Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan perhatian serta masukan demi perbaikan lingkungan akademik yang sehat dan aman.
“Kami terbuka terhadap laporan dari siapa pun demi menjaga muruah kampus ini. Terima kasih kepada masyarakat atas semua saran dan dukungan,” tutupnya. []
Nur Quratul Nabila A