Diduga Malapraktik, RS Erni Medika Jambi Dilaporkan Keluarga Pasien ke Polda

JAMBI — Rumah Sakit (RS) Erni Medika yang berlokasi di Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jambi oleh keluarga pasien Muhammad Bayu Prasetyo (17), yang meninggal dunia usai menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Dugaan kuat, kematian remaja asal Sarolangun itu disebabkan oleh praktik malapraktik medis.
Pelaporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Tengku Ardiansyah, pada Rabu malam (21/5/2025). Ia menyebut peristiwa ini berawal dari kecelakaan lalu lintas yang dialami korban pada Senin malam (5/5/2025). Saat itu, korban dilarikan ke RS Erni Medika oleh petugas Puskesmas Butang Baru.
“Di perjalanan, keluarga diberi tahu bahwa hanya RS Erni Medika yang bisa menangani korban kecelakaan. Karena panik dan berpacu dengan waktu, keluarga langsung menyetujui,” ungkap Tengku kepada wartawan.
Sesampainya di rumah sakit, Bayu langsung ditempatkan di ruang ICU. Namun, karena rumah sakit tidak memiliki alat rontgen, pasien sempat dibawa ke RS Royal Prima untuk pemeriksaan lanjutan. Tak lama kemudian, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa biaya operasi mencapai Rp30 juta.
Namun, keterangan tersebut bertolak belakang dengan hasil medis yang didapat keluarga. Dokter bedah saraf yang menangani korban menyatakan bahwa operasi tidak pernah dilakukan karena kondisi pasien yang tidak sadar.
“Dokter bilang hanya dilakukan perawatan luka luar dan pemberian obat saraf, tanpa tindakan operasi. Tapi uang Rp30 juta tetap ditarik,” jelas Tengku.
Muhammad Bayu Prasetyo akhirnya meninggal dunia pada Minggu (11/5/2025) pukul 10.03 WIB setelah lima hari menjalani perawatan di ICU. Keluarga korban mengaku tidak mendapat penjelasan yang memadai dari pihak rumah sakit, bahkan saat meminta penjelasan lebih lanjut, mereka kesulitan bertemu dengan dokter penanggung jawab.
Ibunda korban, Ulil Fadillah, menuturkan bahwa sebelum anaknya meninggal dunia, sempat terjadi kebocoran tabung oksigen di ruang perawatan. Ia mendapati tubuh anaknya basah oleh keringat. Saat berdoa di sisi anaknya, tiba-tiba sang suami berteriak karena kondisi Bayu sudah kritis. Tak lama kemudian, nyawa Bayu tak tertolong.
“Saya bacakan Yasin untuk anak saya. Belum selesai, suami saya menjerit, anak saya sudah kritis dan meninggal,” kata Ulil, sambil menahan tangis.
Tak hanya itu, keluarga juga menduga adanya penyelewengan dalam proses klaim asuransi Jasa Raharja. Menurut penuturan kuasa hukum, rumah sakit sempat menawarkan untuk mengurus pencairan dana Jasa Raharja dengan janji proses cepat. Namun, dari total dana Rp20 juta yang cair, hanya Rp10 juta yang diterima oleh keluarga.
“Pihak rumah sakit mengatakan kalau keluarga yang urus bisa makan waktu berbulan-bulan. Tapi setelah cair, hanya Rp10 juta yang ditransfer ke kami,” ujar Tengku.
Atas semua kejanggalan ini, keluarga korban meminta Polda Jambi untuk mengusut dugaan malapraktik dan dugaan penggelapan dana asuransi yang dilakukan oleh oknum di RS Erni Medika.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Erni Medika belum memberikan keterangan resmi. Polda Jambi juga belum mengeluarkan pernyataan terkait perkembangan laporan tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan malapraktik di berbagai daerah, dan menjadi perhatian publik mengenai pentingnya pengawasan serta transparansi layanan kesehatan di Indonesia. []
Nur Quratul Nabila A