Kaltim Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

SAMARINDA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur, Puguh Harjanto, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Hal ini disampaikan Puguh saat memberikan keterangan kepada awak media di Ruang Kerja Kantor DPMPD Provinsi, Jalan MT Haryono, Samarinda, pada Rabu (21/05/2025).

Puguh menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim sangat mendukung program nasional tersebut dan tengah bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk menyukseskan inisiatif ini. “Kami, Pemerintah Provinsi Kaltim, sangat mendukung program percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kaltim,” ujar Puguh.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kaltim serta kabupaten dan kota setempat sedang melaksanakan sosialisasi mengenai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2029 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sosialisasi ini dilakukan di seluruh desa dan kelurahan di Kaltim.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan seluruh kepala desa (kades) dan camat, serta kabupaten kota. Kami juga melakukan monitoring dan pemetaan mulai dari musyawarah desa khusus (musdesus), hingga proses administrasi penerbitan akte pendirian koperasi di notaris, serta pemilihan pengurus koperasi,” jelas Puguh.

Menurut Puguh, langkah pertama yang perlu segera dilakukan adalah melaksanakan musdesus untuk memulai pembentukan koperasi di desa dan kelurahan. Ia menekankan bahwa peran camat dan kepala desa sangat krusial dalam kelancaran proses ini.

“Oleh karena itu, peran camat dan kepala desa sangatlah penting,” tambahnya. Puguh juga berharap agar camat, lurah, dan kepala desa dapat segera mempercepat tahapan pembentukan koperasi desa.

Target dari program ini adalah agar seluruh koperasi desa dan kelurahan sudah terbentuk pada 12 Juli 2025, yang bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional tahun 2025. Puguh mengakhiri pernyataannya dengan optimisme bahwa program ini dapat tercapai sesuai rencana.

Himawan Yokominarno

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *