MA Soroti Gaya Mewah Hakim, Integritas Peradilan jadi Taruhan

JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Sunarto, menyampaikan kritik tajam terhadap gaya hidup mewah yang dipertontonkan sebagian hakim di tengah upaya lembaga peradilan memperjuangkan reformasi dan peningkatan kesejahteraan.

Pernyataan ini ia sampaikan dalam forum resmi internal MA yang juga menyinggung rencana revisi undang-undang kelembagaan peradilan.

“Ya, kalau nggak malu, apa tidak takut sama Tuhan? Minimal takut sama wartawan. Difoto arlojinya Rp1 M apa tidak malu Saudara-saudara?” ujar Sunarto, seperti dikutip Jumat (23/5/2025).

Sunarto menilai bahwa ketidaksesuaian antara pendapatan seorang hakim dan gaya hidupnya menjadi indikasi kuat potensi penyimpangan integritas.

Ia menyebut, gaji hakim sekitar Rp23 juta tidak sebanding dengan barang-barang mewah yang kerap mereka kenakan, seperti jam tangan miliaran rupiah.

Lebih lanjut, Sunarto menegaskan bahwa MA tengah mengajukan revisi terhadap empat undang-undang strategis yang mengatur Mahkamah Agung dan tiga lingkungan peradilan: peradilan umum, agama, dan tata usaha negara (TUN).

Presiden Prabowo disebut telah memberikan lampu hijau untuk pembahasan tersebut.

“Ini lagi digarap, empat hal yang kita perjuangkan untuk segera merevisi undang-undang Mahkamah Agung dan undang-undang organik lainnya,” kata Sunarto.

Ia mengingatkan, perjuangan menaikkan usia pensiun dan kesejahteraan hakim akan sia-sia jika masih ada oknum hakim yang rela “menggadaikan toganya” demi keuntungan pribadi.

Menurut Sunarto, praktik korupsi di lingkungan peradilan tidak hanya mencoreng institusi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.

Oleh karena itu, ia meminta para hakim untuk memupuk rasa malu dan bertindak berdasarkan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan atas dasar “keuangan yang maha kuasa”.

“Tolong jangan dinodai lagi. Untuk apa usia dinaikkan? Untuk apa kesejahteraan dinaikkan kalau masih ada yang ‘menjual toganya’? Marilah kita malu sama diri sendiri,” tutupnya.

Pernyataan ini menjadi peringatan keras dari pucuk pimpinan peradilan tertinggi agar para hakim tetap menjunjung tinggi integritas, sekaligus sinyal bahwa MA tengah serius membersihkan institusi dari perilaku menyimpang. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *