Polisi Tangkap WNA Papua Nugini Edarkan Ganja 7,4 Kg di Jayapura

JAYAPURA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap dua pelaku pengedar narkotika jenis ganja, salah satunya merupakan warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini.

Penangkapan dilakukan setelah kedua pelaku berupaya melarikan diri saat hendak diamankan petugas di kawasan tanjakan Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (23/5/2025).

Kedua pelaku berinisial YO (33) dan GM, yang diketahui merupakan WNA asal Papua Nugini. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita 50 paket ganja siap edar dengan total berat mencapai 7,4 kilogram.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menekan peredaran ganja di wilayah Jayapura. Petugas sempat melakukan pengejaran karena para pelaku mencoba kabur,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, dalam keterangan pers pada Sabtu (24/5/2025).

Febry menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran ganja dalam jumlah besar di kawasan Argapura. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Narkoba melakukan patroli dan mendapati dua orang mencurigakan yang tengah mengendarai sepeda motor di sekitar pertigaan Misi.

Ketika hendak dihampiri, kedua pelaku justru melarikan diri ke arah Entrop dan nekat melawan arus lalu lintas menuju tanjakan Kantor Wali Kota. Kejar-kejaran pun tidak terhindarkan hingga akhirnya petugas berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku.

“Setelah berhasil dihentikan, tim langsung memeriksa barang bawaan dan menemukan 50 paket ganja siap edar dengan berat total 7,4 kg,” jelas Febry.

Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolresta Jayapura Kota. Barang bukti berupa ganja dan sepeda motor turut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Kami menjerat keduanya dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Febry.

Keterlibatan WNA dalam kasus ini menambah daftar panjang jaringan lintas batas yang kerap memanfaatkan celah pengawasan di wilayah perbatasan Papua–Papua Nugini.

Polresta Jayapura Kota menegaskan akan memperketat pengawasan dan meningkatkan kerja sama lintas instansi guna memutus jalur distribusi narkotika di wilayah timur Indonesia ini. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *