DPRD Kaltim Ajak Warga Aktif Kawal Kebijakan Publik

SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, mengimbau masyarakat agar terus aktif mengawal kebijakan publik sekaligus berperan serta dalam proses demokrasi di daerah. Hal tersebut disampaikan dalam dialog bersama warga yang digelar pada kegiatan ‘Penguatan Demokrasi Daerah’ ke-5 bertema ‘Prioritas Kebijakan Publik’, Sabtu (24/05/2025) di Royal Park Hotel Samarinda, Jalan Sentosa.

Acara ini merupakan bagian dari program DPRD Kaltim yang bertujuan menyebarkan nilai-nilai demokrasi ke seluruh lapisan masyarakat serta memperkuat literasi hukum dan regulasi yang berlaku mulai dari tingkat lokal hingga nasional. “Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap fungsi demokrasi dan peran legislatif dalam menentukan arah kebijakan,” ujar Sapto, sapaan akrabnya, kepada para peserta.

Sapto menerangkan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dikenal konsep Trias Politika yang meliputi eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ketiga lembaga ini wajib menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai peran masing-masing. “Tugas DPR jelas, yakni membuat kebijakan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Semua kebijakan harus punya dasar hukum, mulai dari UUD 1945, undang-undang, hingga peraturan daerah,” ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.

Ia memberikan contoh penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Retribusi Jasa Umum dan Perizinan Tertentu. “Ini wujud nyata bagaimana undang-undang diterjemahkan menjadi kebijakan daerah hingga tingkat kabupaten/kota,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda tersebut.

Sapto juga memuji langkah Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang dalam 100 hari pertama masa jabatannya memberikan insentif pembebasan biaya sewa lokasi bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di sejumlah titik strategis. “Ini adalah bentuk relaksasi yang bertujuan memicu semangat berkarya bagi pelaku UMKM. Selama enam bulan mereka diberi ruang tumbuh agar bisa menghasilkan lebih besar,” kata Sapto.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya penguatan koperasi sebagai basis ekonomi masyarakat. Ia mengusulkan pembentukan koperasi berbasis teknologi dengan sistem iuran berupa saham yang transparan melalui aplikasi digital. “Koperasi jangan cuma nama. Harus ada Rapat Anggota Tahunan (RAT), harus jelas siapa anggotanya, modal berapa, operasionalnya bagaimana, keuntungan dibagi ke siapa dan transparan,” tutupnya.

Penulis: Slamet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *