Polda Sumut Tangkap Wakil Ketua Koti PP Deli Serdang Terkait Pembacokan Jaksa

MEDAN — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap dua tersangka pelaku pembacokan terhadap jaksa dan staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut di bawah pimpinan Kompol Jama Purba, Kasubdit Jatanras.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, dalam keterangannya, Minggu (25/5/2025), mengungkapkan bahwa salah satu tersangka berinisial APL alias Kepot merupakan Wakil Ketua Komando Inti (Koti) Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang. Tersangka APL ditangkap pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Kota Medan.
“Sementara itu, tersangka kedua berinisial SD alias Gallo berhasil diamankan sekitar pukul 04.30 WIB pada Minggu dini hari di Kota Binjai. Keduanya merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP,” jelas Ferry.
Kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam aksi kekerasan ini.
“Penyelidikan belum selesai. Kami masih memburu pelaku lainnya dan mendalami motif di balik penyerangan ini,” tambahnya.
Peristiwa pembacokan terjadi pada Sabtu (24/5/2025) di areal perkebunan kelapa sawit milik pribadi korban yang terletak di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Korban diketahui adalah Jhon Wesly Sinaga (53), jaksa fungsional Kejari Deli Serdang, dan Acensio Silvanov Hutabarat (25), aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di instansi yang sama.
Keduanya mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam. Jhon menderita luka bacok di lengan atas dan bawah sebelah kiri, sedangkan Acensio mengalami luka pada lengan bawah dan bagian perut.
Berdasarkan kronologi kejadian, kedua korban tengah memanen sawit di ladang mereka ketika dua orang tak dikenal mendekati mereka dengan sepeda motor. Para pelaku berpura-pura membawa perlengkapan memancing, namun nyatanya di dalam tas tersebut tersimpan senjata tajam berupa parang yang langsung digunakan untuk menyerang korban.
Sementara itu, Kejaksaan Agung turut menanggapi insiden tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kemungkinan adanya kaitan antara insiden penyerangan dan penanganan perkara yang tengah ditangani oleh korban.
“Kami tidak menutup kemungkinan bahwa pembacokan ini berkaitan dengan tugas korban sebagai jaksa. Saat ini, hal itu sedang kami dalami bersama pihak kepolisian,” ujar Harli.
Hingga kini, korban masih menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit, sementara pihak kepolisian terus mengejar pelaku lainnya dan mengungkap kemungkinan adanya motif yang lebih luas, termasuk keterkaitan dengan jaringan kriminal atau perkara hukum yang sensitif. []
Nur Quratul Nabila A