Aktivitas PETI Cemari Sungai Kelian, Warga Kubar Ancam Bertindak Sendiri

KUTAI BARAT — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kelian, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, kian marak dan terang-terangan dilakukan.

Puluhan alat berat jenis ekskavator terlihat mengeruk tanah, bahkan hingga ke tengah badan sungai, menyebabkan perubahan drastis pada aliran sungai serta mencemari lingkungan.

Limbah dari aktivitas tambang langsung dialirkan ke Sungai Kelian, yang bermuara ke Sungai Mahakam. Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar akan rusaknya ekosistem sungai dan dampaknya terhadap masyarakat Kalimantan Timur yang menggantungkan hidupnya pada kelestarian Sungai Mahakam.

Aktivis lingkungan Kutai Barat, Alsiyus, menilai aktivitas ilegal tersebut sudah sangat meresahkan dan perlu segera dihentikan. Ia menuntut aparat penegak hukum, khususnya Polres Kutai Barat dan Polda Kalimantan Timur, untuk segera turun tangan dan menindak tegas para pelaku penambangan tanpa izin.

“Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga ancaman langsung bagi keselamatan warga. Sungai yang digunakan masyarakat untuk mandi, mencuci, dan kebutuhan sehari-hari kini tercemar oleh limbah tambang,” ujar Alsiyus, Selasa (27/5/2025).

Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum yang membekingi aktivitas PETI. Menurutnya, pembiaran yang terus berlangsung tanpa ada tindakan nyata memperkuat dugaan bahwa praktik ilegal tersebut dilindungi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan pribadi.

“Jika aparat memang benar-benar ingin menegakkan hukum dan menjalankan Asta Cita Presiden, khususnya dalam penyelamatan lingkungan hidup, maka tidak ada alasan untuk tidak bertindak. Sampai hari ini, belum ada satu pun pelaku kejahatan lingkungan ini yang ditangkap,” tambahnya.

Alsiyus dengan tegas memperingatkan bahwa jika penegakan hukum terus dibiarkan lemah, masyarakat akan mengambil langkah sendiri demi menyelamatkan lingkungan tempat tinggal mereka.

“Kalau aparat tidak mampu atau tidak mau, maka biarkan kami masyarakat yang mengambil tindakan. Kami tidak ingin sungai kami rusak lebih jauh,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Barat terkait maraknya aktivitas PETI tersebut. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *