Ketersediaan Hewan Kurban di Kaltim Jelang Iduladha 2025 Dipastikan Aman dan Surplus

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan bahwa ketersediaan hewan kurban untuk menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah pada tahun 2025 dalam kondisi mencukupi, bahkan mengalami kelebihan stok. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kalimantan Timur, Fahmi Himawan, mengumumkan hal tersebut dalam pertemuan dengan awak media yang berlangsung di Kantor DPKH, Jalan Bhayangkara, Samarinda, pada Rabu (28/05/2025).

Berdasarkan data yang dimiliki DPKH, jumlah hewan kurban di provinsi ini, baik sapi maupun kambing, secara keseluruhan lebih tinggi dari kebutuhan masyarakat untuk perayaan Iduladha tahun ini. “Dari data yang kita ada pada DPKH Kaltim, ketersediaan hewan kurban, baik sapi maupun kambing, di Kalimantan Timur dalam kondisi aman,” katanya.

Kebutuhan sapi kurban di Kalimantan Timur tahun ini diperkirakan sebesar 16.890 ekor, sedangkan stok yang tersedia mencapai 24.834 ekor. Hal ini menunjukkan adanya kelebihan pasokan sebanyak 7.944 ekor. Samarinda menjadi wilayah dengan stok sapi terbanyak, yakni 6.957 ekor, diikuti oleh Kutai Kartanegara dengan 4.240 ekor dan Balikpapan sebanyak 4.000 ekor.

Sementara itu, untuk hewan kurban jenis kambing, kebutuhan diperkirakan mencapai 6.689 ekor. Namun jumlah ketersediaan tercatat sebanyak 11.373 ekor. Sama seperti sapi, Samarinda juga menjadi daerah dengan ketersediaan kambing terbanyak yaitu 5.191 ekor, disusul Balikpapan dengan 1.354 ekor dan Bontang 1.330 ekor.

Fahmi menjelaskan bahwa semua hewan kurban, khususnya yang berasal dari program Pengembangan Desa Korporasi Ternak (PDKT), telah menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Tindakan pencegahan terhadap penyakit seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) dilakukan melalui vaksinasi. Selain itu, setiap hewan yang lulus pemeriksaan dibekali dengan Surat Keterangan Bebas Kompartemen sebagai bukti kesehatan dan bebas dari penyakit menular.

Adapun untuk hewan kurban yang berasal dari luar Kalimantan Timur, pemerintah provinsi menerapkan pengawasan ketat. Hewan-hewan tersebut harus divaksinasi di daerah asal, dikarantina, dan kembali diperiksa ketika tiba di wilayah Kaltim. Apabila ditemukan gejala penyakit, hewan tersebut tidak diizinkan beredar di pasaran hingga dinyatakan sehat oleh petugas terkait.

Untuk mendukung perekonomian peternak lokal, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mewajibkan seluruh instansi pemerintah membeli hewan kurban dari peternak desa yang tergabung dalam program PDKT. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menjamin kualitas hewan kurban, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi di sektor peternakan desa. “Jadi Pemprov mewajibkan kepada instansi pemerintah untuk membeli hewan kurban di desa PDKT. Tujuannya untuk menggerakan ekonomi lokal,” tutupnya. []

Penulis: Nur Quratul Nabila | Penyunting: Enggal Triya Amukti | ADV Diskominfo Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *