Bahaya Prostitusi Online bagi Generasi Muda di Sekitar IKN

SAMARINDA – Praktik prostitusi daring yang semakin marak di kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, menimbulkan kekhawatiran yang cukup besar dari berbagai kalangan, baik warga maupun aparat penegak hukum. Fenomena ini bukan hanya masalah penegakan aturan, tetapi juga persoalan sosial yang memerlukan pendekatan komprehensif agar dapat ditangani secara efektif dan berkelanjutan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah melakukan pengawasan intensif dengan menggelar razia di sejumlah penginapan dan hotel yang terindikasi sebagai tempat transaksi prostitusi daring berbasis aplikasi. Razia ini sudah berjalan selama tiga bulan terakhir, menyusul adanya laporan yang masuk dari masyarakat dan pemerintah desa setempat.

Pelaku prostitusi online ini diketahui memanfaatkan teknologi digital, khususnya media sosial dan aplikasi pesan instan, untuk menjaring pelanggan secara tertutup. Modus ini membuat pengungkapan praktik ilegal tersebut menjadi lebih sulit karena mereka beroperasi secara individu dan tidak terorganisasi secara terbuka.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Muin, menilai peran masyarakat sangat vital dalam membantu aparat untuk mengatasi permasalahan ini. Ia mengingatkan bahwa tanpa dukungan warga, pengawasan yang dilakukan aparat akan kurang optimal.

“Jangan sampai ada prostitusi online apalagi ada yang koordinir, dan tempat-tempat yang dicurigai harus sering dirazia. Satpol PP atau pemerintah desa dan masyarakat sekitar harus peduli,” Ujarnya saat ditemui di Samarinda, Selasa (03/06/2025).

Baharuddin juga mengingatkan dampak serius yang dapat ditimbulkan oleh prostitusi daring, terutama terhadap citra daerah yang saat ini sedang menjadi pusat perhatian sebagai penyangga utama pembangunan IKN. Ia menyoroti pula kerentanan anak-anak yang tanpa sengaja bisa terpapar aktivitas sosial yang tidak sesuai dengan norma.

“Kasihan anak-anak yang selama ini tidak mengetahui masalah sosial seperti ini menjadi terkena Imbasnya,” tambahnya.

Satpol PP PPU mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku berasal dari luar daerah, termasuk Jawa, Makassar, dan Balikpapan. Mereka biasanya menyamar sebagai tamu penginapan dan memanfaatkan aplikasi digital untuk menawarkan jasa dengan tarif bervariasi, mulai dari Rp400 ribu hingga Rp600 ribu.

Kekhawatiran masyarakat semakin meningkat seiring dengan keberlanjutan praktik prostitusi online ini. Warga berharap pemerintah tidak hanya fokus pada tindakan penertiban, melainkan juga mengedukasi masyarakat dan memperkuat pengawasan secara bersama agar dampak negatif ini dapat diminimalkan dan aktivitas ilegal tersebut tidak semakin meluas.

Pendekatan kolaboratif yang melibatkan aparat, tokoh masyarakat, serta unsur pendidikan dan agama dianggap menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas prostitusi daring. Dengan demikian, diharapkan ketahanan sosial masyarakat sekitar IKN dapat semakin diperkuat, dan perkembangan kawasan strategis ini dapat berjalan dengan kondusif tanpa tercemar oleh berbagai masalah sosial yang merugikan.

Penulis: Slamet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *